KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat konferensi pers penetapan di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek terkait laporan yang dilakukan Niko Panji Tirtayasa, salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri.

"Nanti kami cek dulu laporan itu, apa benar atau tidak. Kami akan bicarakan hari ini, kalau memang ada kami akan konfirmasikan dulu dan laporannya tentang apa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. "Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana (bareskrim), apakah benar laporan itu ada," kata Basaria.

Ia pun juga menyatakan KPK akan mendukung Novel Baswedan jika memang laporan itu memang benar adanya.

"Sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota KPK, kami akan mendukung penuh dan tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ucap Basaria.

Sebelumnya pada Selasa (25/7) malam Niko Panji Tirtayasa melapor penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/733/VII/2017/Bareskrim.

Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, Niko Panji Tiryatasa mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.

"Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya," kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (25/7).

Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK.

Menurut dia, nametag itu alasannya supaya tidak dikenai pidana umum, itu dilakukan Novel mencari celah.

"Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi pak Novel mengancam untuk tukar guling," ujarnya.

Menurut Niko, Novel menawarkan pidana umumnya dicabut, tetapi dirinya harus kerja sama dengan KPK. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan