KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan


Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat konferensi pers penetapan di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek terkait laporan yang dilakukan Niko Panji Tirtayasa, salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri.
"Nanti kami cek dulu laporan itu, apa benar atau tidak. Kami akan bicarakan hari ini, kalau memang ada kami akan konfirmasikan dulu dan laporannya tentang apa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. "Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana (bareskrim), apakah benar laporan itu ada," kata Basaria.
Ia pun juga menyatakan KPK akan mendukung Novel Baswedan jika memang laporan itu memang benar adanya.
"Sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota KPK, kami akan mendukung penuh dan tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ucap Basaria.
Sebelumnya pada Selasa (25/7) malam Niko Panji Tirtayasa melapor penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/733/VII/2017/Bareskrim.
Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, Niko Panji Tiryatasa mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.
"Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya," kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (25/7).
Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK.
Menurut dia, nametag itu alasannya supaya tidak dikenai pidana umum, itu dilakukan Novel mencari celah.
"Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi pak Novel mengancam untuk tukar guling," ujarnya.
Menurut Niko, Novel menawarkan pidana umumnya dicabut, tetapi dirinya harus kerja sama dengan KPK. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
