Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat konferensi pers penetapan di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek terkait laporan yang dilakukan Niko Panji Tirtayasa, salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri.

"Nanti kami cek dulu laporan itu, apa benar atau tidak. Kami akan bicarakan hari ini, kalau memang ada kami akan konfirmasikan dulu dan laporannya tentang apa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. "Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana (bareskrim), apakah benar laporan itu ada," kata Basaria.

Ia pun juga menyatakan KPK akan mendukung Novel Baswedan jika memang laporan itu memang benar adanya.

"Sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota KPK, kami akan mendukung penuh dan tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ucap Basaria.

Sebelumnya pada Selasa (25/7) malam Niko Panji Tirtayasa melapor penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/733/VII/2017/Bareskrim.

Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, Niko Panji Tiryatasa mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan identitas palsu kepada dirinya.

"Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya," kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (25/7).

Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK.

Menurut dia, nametag itu alasannya supaya tidak dikenai pidana umum, itu dilakukan Novel mencari celah.

"Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi pak Novel mengancam untuk tukar guling," ujarnya.

Menurut Niko, Novel menawarkan pidana umumnya dicabut, tetapi dirinya harus kerja sama dengan KPK. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan