Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Maret 2023
Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (22/2/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan saat memasuki bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jam rawan kejahatan terjadi saat mulai gelap ketika rumah kosong yang ditinggalkan warga beribadah salat tarawih.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Pemalsuan Putusan MK ke Bareskrim

“Karena tarawih kan orang cenderung ke masjid, kemudian ada kekosongan rumah, atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan itu menjadi kesempatan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Rabu (22/3).

Tak hanya tarawih, Polda menyebut waktu sahur juga termasuk rawan.

“Khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi jam rawan,” imbuhnya.

Baca Juga:

Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, Kapolda Metro: Banyak Negatifnya

Polda Metro Jaya bersama dengan Polres dan Polsek jajaran tentunya akan melakukan pengamanan di suatu tempat.

Baik itu diminta atau tidak diminta sebagai langkah patroli preventif.

“Ini kita akan lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan bermasyarakat,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Rinci Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan

#Bulan Ramadan #Polda Metro Jaya #Rawan Kejahatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan