Polda Metro Minta Kominfo Blokir 3 Website Porno
 Zulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023
Zulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023 
                Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menunjukkan bukti tangkapan website film dewasa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website yang menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa konten yang diblokir.
"Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/9).
Baca Juga:
Dampak Kecanduan Menonton Film Porno
Ade Safri menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornografi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.
Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/
"Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaku Pinjol Ilegal Kerap Ancam Sebar Konten Pornografi ke Debitur
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Ade mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
"Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 sampai 1,5 jam dan ini berbayar," tutur Ade Safri. (Knu)
Baca Juga:
Ini Kata Kominfo Soal Penandaan Massal Link Pornografi di Facebook
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
 
                      Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
 
                      Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
 
                      Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
 
                      




