Polda Metro Klaim Vaksinasi Merdeka Lampaui Target WHO

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
Polda Metro Klaim Vaksinasi Merdeka Lampaui Target WHO

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau gerai vaksin di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Program Vaksinasi Merdeka dinilai cukup efektif menarik minta warga DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi. Terbukti saat ini warga Jakarta yang sudah melakukan vaksinasi mencapai angka 95,5 persen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, dengan presentase itu, maka Ibu Kota sudah melewati standar herd immunity yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

Baca Juga

Masifkan Vaksinasi Merdeka, Kapolda Metro Harap Jakarta Cepat Kembali Bergairah

“Menurut WHO 70 persen. Hari ini Jakarta sudah 95,5 persen, sudah melewati herd immunity WHO,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (11/8).

Meski begitu, target program vaksinasi merdeka terus dijalankan. Seluruh warga DKI Jakarta harus selesai divaksin pada 17 Agustus 2021 mendatang sebagai bentuk kado Hari Kemerdekaan ke-76 RI.

“Jakarta sekarang dalam program percepatan vaksinasi, se-Indonesia Jakarta ini nomer satu.,” katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di gerai 633. (Foto: MP/Humas Polda Metro)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di gerai 633. (Foto: MP/Humas Polda Metro)

Diketahui, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 khususnya untuk warga DKI Jakarta sesuai dengan program pemerintah pusat.

Salah satu program yang diinisasi Polda Metro Jaya adalah progam vaksinasi merdeka yang bertujuan memberi kado ulang tahun dengan 100 persen warga yang divaksinasi dosis pertama pada Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 nanti.

Dalam hal ini, Polda Metro mengandeng elemen masyarakat seperti mahasiswa, Resimen Mahasiswa, dokter, perawat sampai pengurus RT/RW untuk mensukseskan program Vaksinasi Merdeka.

Mereka yang terlibat di tempatkan di 687 gerai vaksin yang tersebar di 900 RW.

“Ada bantuan dari BCA, Gojek, BNI, Rumah Sakit Siloam, Alodokter, PMI, termasuk ide kreatif dari para mahasiswa,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Knu)

Baca Juga

Lebih dari 200 Warga Daftar Vaksinasi Merdeka di Cideng Jakarta Pusat

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan