Polda Metro Klaim Vaksinasi Merdeka Lampaui Target WHO


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau gerai vaksin di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Program Vaksinasi Merdeka dinilai cukup efektif menarik minta warga DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi. Terbukti saat ini warga Jakarta yang sudah melakukan vaksinasi mencapai angka 95,5 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, dengan presentase itu, maka Ibu Kota sudah melewati standar herd immunity yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Baca Juga
Masifkan Vaksinasi Merdeka, Kapolda Metro Harap Jakarta Cepat Kembali Bergairah
“Menurut WHO 70 persen. Hari ini Jakarta sudah 95,5 persen, sudah melewati herd immunity WHO,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (11/8).
Meski begitu, target program vaksinasi merdeka terus dijalankan. Seluruh warga DKI Jakarta harus selesai divaksin pada 17 Agustus 2021 mendatang sebagai bentuk kado Hari Kemerdekaan ke-76 RI.
“Jakarta sekarang dalam program percepatan vaksinasi, se-Indonesia Jakarta ini nomer satu.,” katanya.

Diketahui, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 khususnya untuk warga DKI Jakarta sesuai dengan program pemerintah pusat.
Salah satu program yang diinisasi Polda Metro Jaya adalah progam vaksinasi merdeka yang bertujuan memberi kado ulang tahun dengan 100 persen warga yang divaksinasi dosis pertama pada Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 nanti.
Dalam hal ini, Polda Metro mengandeng elemen masyarakat seperti mahasiswa, Resimen Mahasiswa, dokter, perawat sampai pengurus RT/RW untuk mensukseskan program Vaksinasi Merdeka.
Mereka yang terlibat di tempatkan di 687 gerai vaksin yang tersebar di 900 RW.
“Ada bantuan dari BCA, Gojek, BNI, Rumah Sakit Siloam, Alodokter, PMI, termasuk ide kreatif dari para mahasiswa,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Knu)
Baca Juga
Lebih dari 200 Warga Daftar Vaksinasi Merdeka di Cideng Jakarta Pusat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
