Polda Metro Kerahkan 8.000 Personel Pengamanan Natal dan Tahun Baru


Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan 8.000 personel polisi untuk mengawal dan mengamankan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Jakarta dan sekitarnya
"8 ribu personel lebih akan disebar dari kepolisian ke seluruh wilayah Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Baca Juga
Terminal Bus Buka Gerai Vaksin Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Zulpan mengatakan ribuan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik. Di antaranya, tempat ibadah hingga kawasan destinasi wisata.
"Yang berbeda adanya perbedaan ketentuan tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat keramaian yang sudah berbeda dengan tahun lalu," terangnya.
Baca Juga
Adapun teknis pengamanan libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta, menurut Zulpan, akan segera diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta yang rencananya digelar pekan depan.
"Nanti kita update ya, kalau sudah rakor dengan lintas sektoral di Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya.
Kepolisian Republik Indonesia telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Polri akan mengerahkan 166.000 polisi untuk mengamankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dalam operasi yang diberi sandi Operasi Lilin 2022. (Knu)
Baca Juga
Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi BBM dan LPG Selama Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
