Polda Metro Jelaskan Alasan Panggil Pelapor Arteria Dahlan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Februari 2022
Polda Metro Jelaskan Alasan Panggil Pelapor Arteria Dahlan

Komisi III DPR-RI Arteria Dahlan. (ANTARA/IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelapor terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Poros Nusantara memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Arteria tidak dapat dilanjutkan.

"Penyidik akan menyampaikan ulang kepada mereka secara langsung di mana menurut penyidik terkait dengan kasus ini, terkait dengan pendapat ahli pidana, ahli bahasa, sehingga nanti diarahkan melaporkan kepada MKD," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/2).

Baca Juga:

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan, MKD: Hak Imunitas Anggota DPR Bersifat Mutlak

Sehingga dikatakan Zulpan, pemanggilan pelapor Arteria Dahlan hari ini bukan dalam rangka pemeriksaan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Selain itu, Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai terkait penemuan baru pasal yang dilaporkan untuk Arteria.

"Dari pelapor ingin menyampaikan kepada penyidik terkait menurut mereka ada hal baru yang ingin mereka sampaikan. Penyidik hanya mengakomodir saja, makanya hari ini dijelaskan, diklarifikasi apa yang mereka maksudkan," ungkapnya.

Baca Juga:

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Terkait Arteria Dahlan

Kuasa hukum Poros Nusantara, Susana Febrianti mengklaim setelah kasus Arteria dilimpahkan ke Polda Metro ada perbedaan pasal yang dilaporkannya.

Di mana laporannya di Polda Metro hanya mencantumkan pasal mengenai ITE.

"Sedangkan kami mengadukan beberapa pasal di antaranya UU Nomor 40 tahun 2008 mengenai diskriminasi ras dan etnis sekaligus (Pasal) 315 dan 316 KUHP," jelas Susana. (Knu)

Baca Juga:

Setelah Kasus Arteria, Ridwan Kamil Berharap Tidak Ada Lagi Upaya Mengoyak Kebinekaan

#Arteria Dahlan #Ujaran Kebencian #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan