Polda Metro Jelaskan Alasan Panggil Pelapor Arteria Dahlan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Februari 2022
Polda Metro Jelaskan Alasan Panggil Pelapor Arteria Dahlan

Komisi III DPR-RI Arteria Dahlan. (ANTARA/IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelapor terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Poros Nusantara memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Arteria tidak dapat dilanjutkan.

"Penyidik akan menyampaikan ulang kepada mereka secara langsung di mana menurut penyidik terkait dengan kasus ini, terkait dengan pendapat ahli pidana, ahli bahasa, sehingga nanti diarahkan melaporkan kepada MKD," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/2).

Baca Juga:

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan, MKD: Hak Imunitas Anggota DPR Bersifat Mutlak

Sehingga dikatakan Zulpan, pemanggilan pelapor Arteria Dahlan hari ini bukan dalam rangka pemeriksaan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Selain itu, Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai terkait penemuan baru pasal yang dilaporkan untuk Arteria.

"Dari pelapor ingin menyampaikan kepada penyidik terkait menurut mereka ada hal baru yang ingin mereka sampaikan. Penyidik hanya mengakomodir saja, makanya hari ini dijelaskan, diklarifikasi apa yang mereka maksudkan," ungkapnya.

Baca Juga:

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Terkait Arteria Dahlan

Kuasa hukum Poros Nusantara, Susana Febrianti mengklaim setelah kasus Arteria dilimpahkan ke Polda Metro ada perbedaan pasal yang dilaporkannya.

Di mana laporannya di Polda Metro hanya mencantumkan pasal mengenai ITE.

"Sedangkan kami mengadukan beberapa pasal di antaranya UU Nomor 40 tahun 2008 mengenai diskriminasi ras dan etnis sekaligus (Pasal) 315 dan 316 KUHP," jelas Susana. (Knu)

Baca Juga:

Setelah Kasus Arteria, Ridwan Kamil Berharap Tidak Ada Lagi Upaya Mengoyak Kebinekaan

#Arteria Dahlan #Ujaran Kebencian #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Bagikan