Polda Metro Jaya Usut Oknum Polisi Perusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Oktober 2022
Polda Metro Jaya Usut Oknum Polisi Perusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi arogan oknum polisi dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang merusak spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/4) viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun, okhum polisi dan petugas tersebut marah karena pengendara mobil menolak untuk diderek karena parkir liar serta diduga akan melarikan diri dan membahayakan petugas.

Baca Juga

Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta

Kemudian, okhum petugas Dishub memukul kaca spion mobil untuk menghalangi pengendara mobil kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," ujar Zulpan aat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (28/10)

Ia mengatakan pihak kepolisian harus mendalami kedua sisi dari peristiwa tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga

Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam

Menurut keterangan dari petugas di lapangan kendaraan tersebut berupaya kabur saat akan dilakukan penindakan dan hampir menabrak petugas.

"Pada saat mau dilakukan teguran, mobil ini berupaya melarikan diri mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," kata Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau agar pengendara mobil yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut untuk datang ke kantor polisi terdekat dan memberikan keterangan agar peristiwa itu bisa segera diselesaikan.

"Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif, kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," ucap Zulpan

Dia juga mengatakan peristiwa tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk kooperatif dengan petugas.

Hal itu karena petugas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas lantaran melihat adanya pelanggaran.

"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung dibuat video, viral dan menyalahkan," ujarnya. (*)

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan