Polda Metro Jaya Usut Oknum Polisi Perusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Aksi arogan oknum polisi dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang merusak spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/4) viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, okhum polisi dan petugas tersebut marah karena pengendara mobil menolak untuk diderek karena parkir liar serta diduga akan melarikan diri dan membahayakan petugas.
Baca Juga
Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta
Kemudian, okhum petugas Dishub memukul kaca spion mobil untuk menghalangi pengendara mobil kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," ujar Zulpan aat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (28/10)
Ia mengatakan pihak kepolisian harus mendalami kedua sisi dari peristiwa tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga
Menurut keterangan dari petugas di lapangan kendaraan tersebut berupaya kabur saat akan dilakukan penindakan dan hampir menabrak petugas.
"Pada saat mau dilakukan teguran, mobil ini berupaya melarikan diri mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau agar pengendara mobil yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut untuk datang ke kantor polisi terdekat dan memberikan keterangan agar peristiwa itu bisa segera diselesaikan.
"Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif, kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," ucap Zulpan
Dia juga mengatakan peristiwa tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk kooperatif dengan petugas.
Hal itu karena petugas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas lantaran melihat adanya pelanggaran.
"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung dibuat video, viral dan menyalahkan," ujarnya. (*)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
