Polda Metro Jaya Usut Oknum Polisi Perusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Aksi arogan oknum polisi dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang merusak spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/4) viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, okhum polisi dan petugas tersebut marah karena pengendara mobil menolak untuk diderek karena parkir liar serta diduga akan melarikan diri dan membahayakan petugas.
Baca Juga
Polda Metro Tarik Buku Surat Tilang Seluruh Polantas di Jakarta
Kemudian, okhum petugas Dishub memukul kaca spion mobil untuk menghalangi pengendara mobil kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," ujar Zulpan aat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (28/10)
Ia mengatakan pihak kepolisian harus mendalami kedua sisi dari peristiwa tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga
Menurut keterangan dari petugas di lapangan kendaraan tersebut berupaya kabur saat akan dilakukan penindakan dan hampir menabrak petugas.
"Pada saat mau dilakukan teguran, mobil ini berupaya melarikan diri mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau agar pengendara mobil yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut untuk datang ke kantor polisi terdekat dan memberikan keterangan agar peristiwa itu bisa segera diselesaikan.
"Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif, kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," ucap Zulpan
Dia juga mengatakan peristiwa tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk kooperatif dengan petugas.
Hal itu karena petugas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas lantaran melihat adanya pelanggaran.
"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung dibuat video, viral dan menyalahkan," ujarnya. (*)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi