Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajarannya Tetap Gelar Patroli Skala Besar


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tak membuat Kepolisian mengendurkan penjagaan. Sebab, ancaman kejahatan bisa terjadi kapan saja khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Oleh karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan kepada seluruh perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya untuk tetap menggelar patroli skala besar selama Operasi Ketupat Jaya 2023.
Baca Juga
Polda Metro Minta Pemudik Kembali ke Jakarta Tanggal 26-30 April
"Saya memerintahkan untuk tetap melaksanakan patroli skala besar dan patroli malam bahkan ditingkatkan, khususnya di perumahan yang masih ditinggal mudik dan pada area-area yang tidak memiliki satuan pengamanan atau security," ucap Karyoto di Jakarta, Rabu (26/4).
Karyoto juga meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalu program-program yang selama ini sudah dijalankan.
"Saya juga meminta agar anggota meningkatkan pelayanan masyarakat dengan salah satunya menjaga kebersihan kantor, program Halo Polisi dan Manajemen Media jalankan secara baik," tutur mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Turunkan 6.500 Personel Amankan Idul Fitri di Jakarta
Selain itu, jenderal bintang dua Polri ini juga meminta kepada anggota reserse untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi keresahan di masyarakat.
"Reserse juga harus mengungkap perkara yang menjadi keresahan masyarakat serta mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat ke depan yang menjadi atensi," imbuhnya.
Sebagai informasi Operasi Ketupat Jaya 2023 telah dimulai sejak 18 April sampai 1 Mei 2023.
Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri telah mengerahkan sebanyak 6.544 personel yang di dalamnya didukung dari unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
