Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 22 April 2023
Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran

Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Halte Tosari, Jakarta, Jumat (17/2/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah bekerja secara optimal untuk memonitor para pengendara di jalan, terutama pengendara kendaraan roda dua.

"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memantau kondisi malam takbiran di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Kamera ETLE Bisa Rekam Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Karyoto juga menjelaskan masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar jika suatu daerah telah terpasang CCTV yang berkaitan dengan ETLE itu akan otomatis telah bekerja.

"Mudah-mudahan saja, kalau banyak yang melanggar berarti denda kepada negara makin banyak, " ucapnya.

Karyoto juga menyoroti banyaknya sejumlah pengendara sepeda motor yang masih melanggar seperti tidak menggunakan helm.

"Sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya sendiri bukan untuk petugas, " katanya.

Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan.

Baca Juga:

Dishub DKI Beri Dana Hibah ke Polisi Sebesar Rp 75 Miliar untuk Penambahan ETLE

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas, gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala, " katanya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4)

Latif menjelaskan alat tersebut rencananya akan dipersiapkan 70 titik dan kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.

"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambahnya. (*)

Baca Juga:

Harapan Baru Budaya Berlalu Lintas dengan ETLE

#Polda Metro Jaya #E-Tilang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Bagikan