Polda Metro Jaya Sediakan Swab Test Antigen Gratis di Dua Lokasi Ini


Ilustrasi - Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes usap kepada warga. (ANTARA/Heru Suyitno)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menyediakan swab test antigen gratis dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 pada Rabu (23/12).
Dalam postingan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, lokasi pemeriksaan tes usap ada di Stasiun Senen, Jakarta Pusat dan Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga
Pertambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Selasa (22/12) Capai 1.311 Jiwa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyediakan layanan tes cepat (rapid test) dan tes usap antigen gratis di 30 pos pengamanan sebagai bagian dari Operasi Lilin Jaya Plus 2020.
"Dikatakan plus di sini kita siapkan juga pos pelayanan rapid antibodi dan swab antigen gratis. Termasuk drive-thru di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Antara.

Nantinya, Posko Lilin Jaya Plus Polda Metro Jaya juga turut menyediakan dokumen hasil tes yang bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan.
"Biddokkes Polda Metro Jaya mengeluarkan surat bebas (COVID-19), ini bentuk pelayanan yang kita lakukan, bahwa ini adalah pos layanan Lilin Jaya Plus," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Anies: Imbas Pandemi COVID-19 Sebanyak 453.295 Orang Kehilangan Pekerjaan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
