Polda Metro Jaya Sebar Polisi ke Sekolah Gelar PTM


PTM.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebarkan dan menempatkan personel di setiap sekolah di Ibu Kota yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai hari ini Senin (30/8).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait daftar sekolah yang memulai PTM tahap pertama.
Baca Juga:
Surabaya PPKM level 3, Siap Gelar PTM Terbatas
"Kita akan koordinasi dengan dinas, sekolah-sekolah mana saja yang akan mulai PTM. Nanti kita tempatkan anggota di sana," kata Sambodo.
Penempatan personel ini dilakukan guna mengantisipasi atau mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di lokasi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 883 tahun 2021 menyebutkan ada 610 sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di Jakarta.
"Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Pada surat keputusan itu disebutkan bahwa kegiatan PTM akan dievaluasi secara berkala sejak dimulai pada Senin (30/8).
Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga akan dilakukan penghentian sementara kegiatan PTM terbatas campuran tahap 1.
Ia perintahkan, para kepala suku dinas, pengawas, penilik dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan diminta untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan binaannya serta melaporkannya kepada kepala Dinas Pendidikan.
Adapun PTM akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah. Sedangkan Selasa dan Kamis dilaksanakan disinfeksi. (Knu)
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI Bersyukur Anies Izinkan Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
