Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Penimbunan Sapi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Agustus 2015
Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Penimbunan Sapi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Senin (6/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengantongi tiga nama yang saat ini tengah dijalankan pemeriksaan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.Ketiganya adalah bagian perusahaan penggemukan (feedloader) PT Widodo Makmur Perkasa yang digeledah polisi pada (13/8) lalu.

"Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya, SM, SN dan Y, Ketiganya itu berasal dari perusahaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mochamad Iqbal, di Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya itu, bertujuan untuk membuktikan dugaan penimbunan. Sebab, kata dia, jika dalam situasi kelangkaan ada penimbunan, akan terkena sanksi pidana.

"Ini diatur dalam undang-undang pangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolda Papua ini pun menururkan, dalam aturan soal penggemukan sapi, masa penggemukan hanya boleh berlangsung selama 120 hari. Jika lebih dari 120 hari tak dilepas ke pasar, dapat diduga terjadi penimbunan.

"Nah, kami sedang menyelidiki ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini terkait dengan penimbunan tersebut," imbuhnya.

Ada pun penggeledahan perusahaan yang beralamat di Desa Mampir, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat itu bertujuan untuk menjaga pasokan tetap normal.

"Jika benar penimbunan akan kami proses kalau tidak dengan adanya langkah ini, pemogokan akan berhenti apalagi udah ada intervensi pemerintah melalui operasi pasar," jelasnya.

Pada kesempatan lain Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menuturkan dugaan adanya pemilik perusahaan terlibat dalam kartel perdagangan sapi.

"Kami tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pangan dan persaingan usaha," ujar dia.
Dugaan tersebut, kata Mujiono, didasarkan pada data penjualan perusahaan. Pada Juni, perusahaan bisa menjual sekitar 900 ekor sapi, sedangkan pada Juli, perusahaaan mampu menjual 1.000 ekor.

Namun sejak awal Agustus, kata Mujiono, perusahaan baru menjual 167 sapi. Padahal saat ini, di tempat penggemukan tersebut terdapat sekitar 2.500 sapi. "Jumlah itu belum termasuk jumlah sapi yang dalam perjalanan sebanyak 1.279 ekor," tutupnya.(gms)

 

Baca Juga:

Operasi Pasar Tak Akan Pengaruhi Harga Sapi Lokal

Pemilik Rumah Potong Hewan Tuding Feedloader Timbun Sapi

Pedagang Sapi Mogok Massal, Itu Solidaritas Buat Teman

Ingin Harga Daging Sapi Murah? Biarkan Importir Berkompetisi

Alami Kerugian, Pedagang Daging Sapi Tak Akan Mogok Lagi

#Irjen Tito Karnavian #Polda Metro Jaya #Harga Daging Sapi #Daging Sapi Mahal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan