Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Penimbunan Sapi


Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Senin (6/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengantongi tiga nama yang saat ini tengah dijalankan pemeriksaan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.Ketiganya adalah bagian perusahaan penggemukan (feedloader) PT Widodo Makmur Perkasa yang digeledah polisi pada (13/8) lalu.
"Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya, SM, SN dan Y, Ketiganya itu berasal dari perusahaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mochamad Iqbal, di Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya itu, bertujuan untuk membuktikan dugaan penimbunan. Sebab, kata dia, jika dalam situasi kelangkaan ada penimbunan, akan terkena sanksi pidana.
"Ini diatur dalam undang-undang pangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolda Papua ini pun menururkan, dalam aturan soal penggemukan sapi, masa penggemukan hanya boleh berlangsung selama 120 hari. Jika lebih dari 120 hari tak dilepas ke pasar, dapat diduga terjadi penimbunan.
"Nah, kami sedang menyelidiki ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini terkait dengan penimbunan tersebut," imbuhnya.
Ada pun penggeledahan perusahaan yang beralamat di Desa Mampir, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat itu bertujuan untuk menjaga pasokan tetap normal.
"Jika benar penimbunan akan kami proses kalau tidak dengan adanya langkah ini, pemogokan akan berhenti apalagi udah ada intervensi pemerintah melalui operasi pasar," jelasnya.
Pada kesempatan lain Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menuturkan dugaan adanya pemilik perusahaan terlibat dalam kartel perdagangan sapi.
"Kami tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pangan dan persaingan usaha," ujar dia.
Dugaan tersebut, kata Mujiono, didasarkan pada data penjualan perusahaan. Pada Juni, perusahaan bisa menjual sekitar 900 ekor sapi, sedangkan pada Juli, perusahaaan mampu menjual 1.000 ekor.
Namun sejak awal Agustus, kata Mujiono, perusahaan baru menjual 167 sapi. Padahal saat ini, di tempat penggemukan tersebut terdapat sekitar 2.500 sapi. "Jumlah itu belum termasuk jumlah sapi yang dalam perjalanan sebanyak 1.279 ekor," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
Operasi Pasar Tak Akan Pengaruhi Harga Sapi Lokal
Pemilik Rumah Potong Hewan Tuding Feedloader Timbun Sapi
Pedagang Sapi Mogok Massal, Itu Solidaritas Buat Teman
Ingin Harga Daging Sapi Murah? Biarkan Importir Berkompetisi
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
