Polda Metro Jaya Larang Konvoi dan Arak-Arakan Selama Malam Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Desember 2023
Polda Metro Jaya Larang Konvoi dan Arak-Arakan Selama Malam Tahun Baru

Gedung di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Perayaan malam tahun baru identik dengan keramaian. Jika tak diantisipasi dengan baik, maka bisa memicu gangguan keamanan.


Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak melakukan konvoi saat malam perayaan Tahun Baru 2024.

Baca Juga:

Pemprov DKI Sediakan 22 Kantong Parkir Saat Malam Tahun Baru

"Karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (29/12).

Selain konvoi, Trunoyudo juga meminta masyarakat untuk tak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan.

"Kemudian tidak melakukan arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Trunoyudho yang mendapat promosi menjadi Karopenmas Humas Polri ini.

Polda Metro pun menerjunkan 4.041 personel untuk mengamankan Tahun Baru 2024. Nantinya, ribuan personel tersebut bakal tersebar di beberapa titik.

"Daerah dan nantinya juga kita amankan seperti di Ancol, Taman Mini, dan lain-lain yang merupakan juga tempat wisata atau sentris berkumpulnya masyarakat untuk tradisi merayakan malam tahun baru 2024," tutup Trunoyudo.

Baca Juga:

13 Rute Transjakarta Ini akan Dialihkan Saat Malam Tahun Baru

Sekedar informasi, ibu kota bakal diramaikan dengan Perayaan Malam Tahun Baru 2024 bertajuk “Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global.

Acara ini digelar di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu, 31 Desember 2023.

Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global mengusung konsep Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, mulai pukul 19.00-01.00 WIB.

Meski begitu, CFN dikecualikan khusus bagi parade mobil hias Jakarnaval (Jakarta Karnaval) dan petugas pengatur lalu lintas. (Knu)

Baca Juga:

Tangkap Keseruan Momen Tahun Baru dengan Kamera realme C67

#Tahun Baru #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan