Polda Metro Jaya Cocokan Keterangan Saksi Kasus Air Keras Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan dirawat di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi-saksi terkait penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan atau menyinkronkan keterangan Polda Metro Jaya dengan penyidik KPK.
"Bagaimana keterangan dengan saksi-saksi akan kita hubungkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (21/4).
Namun, Kombes Argo mengatakan penyidik belum dapat memeriksa Novel karena masih menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura.
"Korban (Novel) belum kita periksa nanti tunggu saja," ujar Argo.
Sejauh ini, Argo menuturkan polisi telah meminta beberapa keterangan saksi seperti tetangga Novel, petugas satpam, pedagang dan orang yang membantu korban saat disiram cairan kimia.
Terkait foto yang dicurigai pengintai rumah Novel, Argo menyatakan penyidik masih mendalami dan mengidentifikasi orang tersebut.
Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani Sholat Subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.
Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian