Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Kredit Tanpa Agunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juli 2021
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Kredit Tanpa Agunan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Taufik Ridwan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan kredit tanpa agunan (KTA).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mencokok tersangka berinisial RAW, karyawan di sebuah bank swasta di Jakarta.

Dari hasil penipuan KTA tersebut, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama 6 bulan dan meraup untung sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga:

Warga Bandung Sampaikan Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat

Tersangka berinisial RAW ini mengaku sebagai pegawai BCA dan menawarkan kredit tanpa agunan, padahal tidak pernah ada informasi seperti itu.

Dengan cara melempar secara acak kepada nomor telepon yang ada, pelaku menggunakan gateway perangkat khusus.

Dalam pesannya itu, dia mengirim pesan SMS-nya yang ada nomor lain untuk bisa dihubungi korban.

"Saat korban menghubungi pelaku, maka langsung membujuk dan merayu lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Walda)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Walda)

Yusri mengatakan, dalam 6 bulan melakukan operasi penipuan KTA itu, tersangka telah mengantongi keuntungan sebanyak puluhan juta rupiah.

Di mana dari hasil penipuan itu, pelaku mendapatkan keuntungan fee lantaran korbannya telah memindahkan KTA dari satu bank ke bank lainnya.

Setiap fee yang dia dapatkan setidaknya Rp 300 ribu dari tiap korban yang memindahkan KTA-nya ke bank lain.

Totalnya dari Rp 5 - 10 juta per bulan tergantung dari berapa banyak korban.

"Karena KTA itu kan sistemnya berpindah dari bank yang satu ke bank lain, misalnya di sini dari CIMB ke DBS dia bisa dapat Rp 200 ribu - Rp 300 ribu sekali perpindahan. Sehingga total selama ini sekitar Rp 50 juta," tambahnya.

Baca Juga:

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen COVID-19 Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Menurut Yusri, kasus penipuan itu biasanya dilakukan secara berkomplot sehingga polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

"Dan dari kasus ini bisa dijadikan pembelajaran buat masyarakat," katanya.

Atas pelanggaran tersebut, RAW dijerat pasal 35 juncto pasal 51 juncto UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Liburan Idul Adha, Pemeriksaan Seluruh Perjalanan Darat Bakal Diperketat

#Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Bagikan