Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen COVID-19 Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juli 2021
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen COVID-19 Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Konferensi pers terkait kasus penjualan surat vaksin, tes usap antigen, dan tes usai "PCR" di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021). (ANTARA/Walda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka pemalsuan dokumen terkait COVID-19.

Dua tersangka berinisial RAR dan TN melakukan pemalsuan dokumen tersebut dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.

“Pelaku menawarkan beragam dokumen, salah satunya dokumen hasil swab PCR atau swab antigen, serta kartu telah divaksin yang saat ini diwajibkan bagi orang yang melakukan perjalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusnus di Jakarta, Senin (19/7).

Baca Juga:

Anies Targetkan Sehari Seribu Orang Per Kelurahan Divaksin COVID-19

Pelaku berinisial RAR, dia menawarkan melalui akun Facebook @ranimaharani. Dia lakukan pemalsuan surat swab antigen dan PCR.

"Sedangkan pelaku yang berinisial TN, melakukan pemalsuan dokumen penting lainnya seperti NPWP dan BPJS Kesehatan,” imbuh Yusri.

Kedua tersangka dalam melakukan penawaran jasa pembuatan dokumen tersebut mematok harga tertentu tergantung jenis dokumen yang ingin dibuat para pemesan.

Mereka menawarkan harga dari mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah untuk satu dokumen.

RAR ini menawarkan dan sistem pembayarannya melalui WhatsApp. Dia kasih nomornya atau top up pulsa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Taufik Ridwan)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Taufik Ridwan)

Dia beroperasi sejak 15 Juni 2021 lalu. Sedangkan harga dipatok Rp 50 ribu - Rp 100 ribu tergantung dengan pemesanan.

TN menawarkan melalui media sosial, pembuatan dokumen BPJS, NPWP sampai dengan kartu vaksin seharga Rp 100 ribu.

“Masih akan dikejar ke daerah Sulawesi sana, bukan hanya mereka berdua saja, karena ini modus operandi yang dilakukannya memanfaatkan situasi di tengah pandemi COVID-19,” tegas Yusri.

Baca Juga:

Anies Sebut Seribu Lebih Pasien COVID-19 Antre di Lorong RS untuk Masuk IGD

Yusri menegaskan akan juga menyasar para pengguna dokumen yang dipalsukan. Lantaran apa yang mereka gunakan merupakan dokumen palsu dan tidak sesuai dengan aslinya, sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19.

“Kita juga sejauh ini akan telusuri pemakai dokumennya. Bisa saja mereka terkena sanksi pelanggaran pemalsuan dokumen,” kata Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Optimisme Turunnya Penambahan Pasien COVID-19 Harian

#COVID-19 #Polda Metro Jaya #Pemalsuan Dokumen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan