Liburan Idul Adha, Pemeriksaan Seluruh Perjalanan Darat Bakal Diperketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juli 2021
Liburan Idul Adha, Pemeriksaan Seluruh Perjalanan Darat Bakal Diperketat

Penyekatan di hari pertama PPKM Darurat, wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk membatasi adanya pergerakan masyarakat berkaitan dengan libur Idul Adha.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Surat Edaran 9SE) Nomor SE 51 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Di antaranya selama masa libur Idul Adha tanggal 19 Juli sampai 25 Juli 2021, diberlakukan pembatasan seluruh perjalanan ke luar daerah.

Baca Juga:

Idul Adha Saat Pandemi, Menteri Agama Singgung Pesan Arafah

"Namun bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak masih diperkenankan,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada wartawan, Senin (19/7).

Budi menjelaskan, yang termasuk dalam kategori pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, yakni pasien sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang, dan pengantar jenazah non-COVID-19 dengan jumlah maksimal lima orang.

Bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat di dalam Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes negatif RT-PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

"Sementara di luar Pulau Jawa dan Bali, hanya perlu menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam,” jelasnya.

Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/Rizki Fitrianto


Budi juga menyampaikan bahwa syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi kendaraan pengangkut logistik, pasien yang sakit keras, ibu hamil dan satu orang pendamping, kepentingan persalinan serta dua orang pengantar.

Maupun pengantar jenazah non-COVID-19 dengan maksimal lima orang pendamping.

Bagi para pekerja yang akan keluar daerah wajib membawa dokumen seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pemda setempat.

Baca Juga:

Tak Gelar Salat Idul Adha, Masjid Istiqlal Tetap Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Selain itu, dapat juga dengan surat tugas yang ditandatangani pejabat minimal eselon dua dan berstempel basah atau dengan tanda tangan elektronik.

"SE 51 Tahun 2021 ini mulai berlaku sejak 19 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian,” pungkas Budi. (Knu)

Baca Juga:

Polri Tambah Pasukan di Pos Penyekatan Saat Idul Adha

#COVID-19 #PPKM Darurat #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat lonjakan penumpang saat libur Idul Adha. Data tersebut mencatat penjualan sebanyak 142.544 tempat duduk dari 99.982.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
Indonesia
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
KAI mencatat lonjakan penumpang selama libur panjang Idul Adha. Lonjakan tersebut mencapai 115 persen.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
Indonesia
Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
4.378 penumpang turun di Stasiun Gambir, sementara 8.396 penumpang di Stasiun Pasar Senen,
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
Indonesia
10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025
Penjualan tiket sementara tercatat setara 101 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 08 Juni 2025
10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025
Indonesia
Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin
Hingga kemarin, tercatat sebanyak 41.146 pelanggan telah memesan tiket kereta untuk keberangkatan Senin 9 Juni 2025
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Juni 2025
Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin
Bagikan