Polda Metro Imbau Polisi RW Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Polda Metro Imbau Polisi RW Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan arahan kepada sejumlah Polisi RW di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (22/2/2023. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya.

"Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Tindak Leasing yang Pakai Preman Jadi Debt Collector

Fadil saat memberikan arahan dalam pembekalan Polisi RW seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan di balai pertemuan juga menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.

"Kunjungan juga harus mengedepankan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat, " ucapnya.

Fadil juga menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah, " katanya.

Fadil menjelaskan bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja tapi masalah lain yang ada di masyarakat.

Baca Juga:

Polda Metro Teliti Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Hakim MK

"Seperti kesulitan BBM, jika menemukan masyarakat nelayan dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu lalu laporkan ke Pemerintah daerah (Pemda). Kita bantu awasi," paparnya.

Sebagai informasi Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing- masing kelurahan.

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.

Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya #Polisi #Masyarakat #Keamanan Rumah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Bagikan