Polda Metro Imbau Polisi RW Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan arahan kepada sejumlah Polisi RW di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (22/2/2023. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya.
"Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Tindak Leasing yang Pakai Preman Jadi Debt Collector
Fadil saat memberikan arahan dalam pembekalan Polisi RW seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan di balai pertemuan juga menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.
"Kunjungan juga harus mengedepankan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat, " ucapnya.
Fadil juga menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah, " katanya.
Fadil menjelaskan bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja tapi masalah lain yang ada di masyarakat.
Baca Juga:
"Seperti kesulitan BBM, jika menemukan masyarakat nelayan dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu lalu laporkan ke Pemerintah daerah (Pemda). Kita bantu awasi," paparnya.
Sebagai informasi Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing- masing kelurahan.
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.
Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar. (*)
Baca Juga:
Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
