Polda Metro Bakal Tindak Leasing yang Pakai Preman Jadi Debt Collector
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Maraknya aksi kekerasan oknum debt collector saat melakukan penagihan membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bereaksi.
Fadil memperingatkan perusahaan leasing atau lembaga keuangan, agar tidak menyewa jasa preman sebagai debt collector. Jika masih terjadi, Fadil Imran memastikan tidak segan menindaknya.
Baca Juga:
"Siapa itu yang order itu perusahaan leasingnya. Itu enggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang seperti itu," ujar Fadil dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, dikutip Rabu (22/2).
Video itu direkam saat Fadil menghadiri rapat bersama dengan anggota jajaran Polda Metro Jaya merespons kejadian anggota polisi dimaki-maki oleh debt collector saat melerai aksi pengambilan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Fadil mengaku susah tidur hingga larut pagi menonton video peristiwa anggotanya dimaki-maki oleh debt collector itu.
Karena itu, dia meminta anak buahnya tidak takut menindak debt collector yang bertindak seperti premanisme.
Baca Juga:
Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
"Debt collector macam itu jangan dibiarkan dia, lawan. Bila perlu angkut, jangan pakai lama," tegasnya.
Ia bahkan memerintahkan seluruh Kasat Reskrim di tingkat Polres untuk berani bertindak.
“Ini Kasat serse-Kasat serse ini, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respon. Cepat tangkap itu yang preman-preman kayak gitu,” tambahnya.
Debt collector adalah pihak ketiga yang biasanya ditunjuk pihak leasing untuk menagih utang debitur atau tunggakan cicilan kredit kendaraan. Debt collector kerap bertindak memaksa sehingga meresahkan masyarakat. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Polda Metro Imbau Waspada Penculikan Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis