Polda Metro Buka Kemungkinan Periksa Wakil Ketua KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang saat itu dijerat perkara kasus gratifikasi.
"Nanti akan diagendakan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta dikutip pada Selasa (1/10).
Baca juga:
Jaminan Polda Metro Anggotanya Tak ‘Cawe-Cawe’ saat Pilkada 2024
Kendati begitu, Ade Safri belum mengungkap secara pasti jadwal pemanggilan Alexander Marwata selaku terlapor.
"Nanti akan kami akan update (pemanggilan Alex)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah dari laporan tersebut ada tindak pidananya atau tidak.
Baca juga:
Polda Metro Selidiki Laporan Pertemuan Pimpinan KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024. Di sisi lain, Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dipermasalahkan lagi.
"Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9).
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
