Polda Jateng Ingatkan Penjemputan Ba'asyir Tidak Timbulkan Kerumunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Januari 2021
Polda Jateng Ingatkan Penjemputan Ba'asyir Tidak Timbulkan Kerumunan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dan mendapatkan remisi 55 bulan, Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1).

Pihak keluarga akan membawa pulang Ba'asyir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menanggapi kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki tersebut, Polda Jawa Tengah mengingatkan agar penjemputan tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:

Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keluarga dan kerabat dekat menjemput kepulangan Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur menuju Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo. Namun yang harus menjadi perhatian, jangan sampai menimbulkan kerumunan massa.

"Keluarga jika mau menjemput Ba'asyir silakan. Yang harus menjadi perhatian jangan sampai menimbulkan kerumunan massa di tengah kasus COVID-19 di Solo masih tinggi," kata Luthfi, Selasa (5/1).

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Luthfi mengatakan, bila ada kerumunan saat penjemputan Ba'asyir, pihaknya segera bubarkan secara paksa. Sebelum hal itu terjadi, ia mengimbau kepada pengikut Ba'asyir agar tidak melakukan penjemputan.

"Penjemputan cukup keluarga inti saja dengan tim kesehatan. Pengikut (Ba'asyir) agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan, yang dapat melanggar protokol kesehatan," tutur dia.

Polda Jawa Tengah, kata dia, akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, dan satpol PP di Ponpes Al-Mukmin Ngruki. Apabila ada kegiatan kerumunan, dapat segera diambil tindakan dan dibubarkan.

"Kepulangan Ba'asyir kami tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan. Pengamanan hanya mengatur arus lalu lintas," tutup dia.

Baca Juga:

Polisi Bakal Pantau Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Pasca Bebas

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idulfitri, dan remisi sakit.

Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki


#Polda Jawa Tengah #Abu Bakar Ba’asyir
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Polda Jateng membongkar pabrik mie basah berformalin di Boyolali. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 1,5 ton per harinya.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Indonesia
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Polda Jawa Tengah menyiagakan 28.980 personel untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2026. Diperkirakan 17,3 juta pemudik akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Pihaknya tidak percaya klaim pertemuan itu tiba-tiba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyirberlangsung tertutup selama 30 menit.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan