Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki

Pompes Al Mu'min Ngeruki. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dipastikan akan bebas murni pada Jumat (8/1). Kepastian bebasnya Ba'asyir, dibebarkan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim.

"Ya (bebas). Keluarga bersyukur atas kabar tersebut," ujar Rochim, Senin (4/1).

Ia mengatakan, dari pihak Tim Pengacara Muslim (TPM) belum memberikan kabar tersebut. Namun, ia mendapatkan kabar tersebut dari sumber terpercaya.

Baca Juga:

Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari

"Dari keluarga akan memulangkan beliau ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Desa Cani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengaku, telah telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan kepulangan Ba'asyir. Pihak Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga sudah menggelar rapat terkait ini.

Dia memastikan, tidak akan menyiapkan acara penyambutan khusus saat Ba'asyir bebas dari penjara pada tanggal Jumat (8/1). Pandemi COVID-19 menjadi alasan keluarga dan Ponpes Al-Mukmin Ngruki tidak melakukan penyambutan kepulangan Ba'asyir.

"Situasi masih dalam pandemi jadi tidak ada acara penyambutan bersifat kerumunan. Beliau (Ba'asyir) termasuk rentan dan sudah sepuh (tua)," kata dia.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim. (Foto: MP/Ismail)
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim. (Foto: MP/Ismail)

Rochim mengimbau masyarakat juga tidak menimbulkan kerumunan untuk menyambut kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu. Tamu yang diundang juga terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami mohon pada masyarakat dan alumni untuk tidak datang ke Ponpes Al-Mukmin terlebih dulu. Yang boleh masuk hanya beberapa saja, kita batasi," ujarnya.

Abu Bakar Ba'asyir divonis pada tanggal 16 Juni 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Ba'asyir karena masalah kesehatan. Namun, pembebasan bersyarat tersebut akhirnya dikaji ulang dengan sejumlah persoalan yang belum diketahui secara pasti. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Januari 2021, Begini Reaksi Keluarga

#Abu Bakar Ba’asyir #Kemenkumham #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan