Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki

Pompes Al Mu'min Ngeruki. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dipastikan akan bebas murni pada Jumat (8/1). Kepastian bebasnya Ba'asyir, dibebarkan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim.

"Ya (bebas). Keluarga bersyukur atas kabar tersebut," ujar Rochim, Senin (4/1).

Ia mengatakan, dari pihak Tim Pengacara Muslim (TPM) belum memberikan kabar tersebut. Namun, ia mendapatkan kabar tersebut dari sumber terpercaya.

Baca Juga:

Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari

"Dari keluarga akan memulangkan beliau ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Desa Cani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengaku, telah telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan kepulangan Ba'asyir. Pihak Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga sudah menggelar rapat terkait ini.

Dia memastikan, tidak akan menyiapkan acara penyambutan khusus saat Ba'asyir bebas dari penjara pada tanggal Jumat (8/1). Pandemi COVID-19 menjadi alasan keluarga dan Ponpes Al-Mukmin Ngruki tidak melakukan penyambutan kepulangan Ba'asyir.

"Situasi masih dalam pandemi jadi tidak ada acara penyambutan bersifat kerumunan. Beliau (Ba'asyir) termasuk rentan dan sudah sepuh (tua)," kata dia.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim. (Foto: MP/Ismail)
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim. (Foto: MP/Ismail)

Rochim mengimbau masyarakat juga tidak menimbulkan kerumunan untuk menyambut kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu. Tamu yang diundang juga terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami mohon pada masyarakat dan alumni untuk tidak datang ke Ponpes Al-Mukmin terlebih dulu. Yang boleh masuk hanya beberapa saja, kita batasi," ujarnya.

Abu Bakar Ba'asyir divonis pada tanggal 16 Juni 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Ba'asyir karena masalah kesehatan. Namun, pembebasan bersyarat tersebut akhirnya dikaji ulang dengan sejumlah persoalan yang belum diketahui secara pasti. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Januari 2021, Begini Reaksi Keluarga

#Abu Bakar Ba’asyir #Kemenkumham #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Bagikan