Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki
Pompes Al Mu'min Ngeruki. (Foto: MP/Ismail).
MerahPutih.com - Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dipastikan akan bebas murni pada Jumat (8/1). Kepastian bebasnya Ba'asyir, dibebarkan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim.
"Ya (bebas). Keluarga bersyukur atas kabar tersebut," ujar Rochim, Senin (4/1).
Ia mengatakan, dari pihak Tim Pengacara Muslim (TPM) belum memberikan kabar tersebut. Namun, ia mendapatkan kabar tersebut dari sumber terpercaya.
Baca Juga:
Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari
"Dari keluarga akan memulangkan beliau ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Desa Cani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata dia.
Ia mengaku, telah telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan kepulangan Ba'asyir. Pihak Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga sudah menggelar rapat terkait ini.
Dia memastikan, tidak akan menyiapkan acara penyambutan khusus saat Ba'asyir bebas dari penjara pada tanggal Jumat (8/1). Pandemi COVID-19 menjadi alasan keluarga dan Ponpes Al-Mukmin Ngruki tidak melakukan penyambutan kepulangan Ba'asyir.
"Situasi masih dalam pandemi jadi tidak ada acara penyambutan bersifat kerumunan. Beliau (Ba'asyir) termasuk rentan dan sudah sepuh (tua)," kata dia.
Rochim mengimbau masyarakat juga tidak menimbulkan kerumunan untuk menyambut kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu. Tamu yang diundang juga terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami mohon pada masyarakat dan alumni untuk tidak datang ke Ponpes Al-Mukmin terlebih dulu. Yang boleh masuk hanya beberapa saja, kita batasi," ujarnya.
Abu Bakar Ba'asyir divonis pada tanggal 16 Juni 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Ba'asyir karena masalah kesehatan. Namun, pembebasan bersyarat tersebut akhirnya dikaji ulang dengan sejumlah persoalan yang belum diketahui secara pasti. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Januari 2021, Begini Reaksi Keluarga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos