Ba'asyir Bakal Pulang, Pendukung Diminta Tidak Datang ke Pesantren Al-Mukmin Ngruki
Pompes Al Mu'min Ngeruki. (Foto: MP/Ismail).
MerahPutih.com - Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme selama 15 tahun dipastikan akan bebas murni pada Jumat (8/1). Kepastian bebasnya Ba'asyir, dibebarkan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim.
"Ya (bebas). Keluarga bersyukur atas kabar tersebut," ujar Rochim, Senin (4/1).
Ia mengatakan, dari pihak Tim Pengacara Muslim (TPM) belum memberikan kabar tersebut. Namun, ia mendapatkan kabar tersebut dari sumber terpercaya.
Baca Juga:
Anak Buah Yasonna: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari
"Dari keluarga akan memulangkan beliau ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Desa Cani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata dia.
Ia mengaku, telah telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan kepulangan Ba'asyir. Pihak Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga sudah menggelar rapat terkait ini.
Dia memastikan, tidak akan menyiapkan acara penyambutan khusus saat Ba'asyir bebas dari penjara pada tanggal Jumat (8/1). Pandemi COVID-19 menjadi alasan keluarga dan Ponpes Al-Mukmin Ngruki tidak melakukan penyambutan kepulangan Ba'asyir.
"Situasi masih dalam pandemi jadi tidak ada acara penyambutan bersifat kerumunan. Beliau (Ba'asyir) termasuk rentan dan sudah sepuh (tua)," kata dia.
Rochim mengimbau masyarakat juga tidak menimbulkan kerumunan untuk menyambut kepulangan pendiri Ponpes Al-Mukmin itu. Tamu yang diundang juga terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami mohon pada masyarakat dan alumni untuk tidak datang ke Ponpes Al-Mukmin terlebih dulu. Yang boleh masuk hanya beberapa saja, kita batasi," ujarnya.
Abu Bakar Ba'asyir divonis pada tanggal 16 Juni 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Ba'asyir karena masalah kesehatan. Namun, pembebasan bersyarat tersebut akhirnya dikaji ulang dengan sejumlah persoalan yang belum diketahui secara pasti. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Januari 2021, Begini Reaksi Keluarga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara