Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi
Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang etik lima oknum anggotanya yang diduga terlibat suap dal penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Hasil sidang menyebutkan, kelima oknum anggota tersebut terbukti meminta sejumlah uang kepada sejumlah peserta proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.
Baca Juga:
Menpora Zainudin Amali Kirimkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut selain meminta maaf kepada institusi kepolisian, juga dikenai sanksi hukuman administratif.
"Jadi untuk 3 orang anggota, yang terdiri dari dua anggota dengan pangkat kompol dan seorang berpangkat AKP, selain yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela dan meminta maaf kepada institusi Polri, juga mendapatkan sanksi hukum dan etika, ditambah hukuman administrasi bersifat demosi selama 2 tahun," ungkap Iqbal Alqudusy kepada para wartawan, Kamis (9/3).
Iqbal tidak menyampaikan hukuman demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah secara rinci.
Ia melanjutkan, dua anggota lainnya, yaitu Bripka Z dan Bripka D juga mendapatkan hukuman administrasi berupa tahanan tempat khusus (patsus) selama 21 hari dan 30 hari.
Sementara hukuman terhadap seorang dokter dan satu ASN Polda Jateng yang terlibat pencaloan.
Seorang dokter pembina diberi sanksi penurunan jabatan selama 12 bulan atau setahun dan satu ASN mendapat sanksi pemotongan gaji tunjangan kinerja.
Dari hasil pemeriksaan intens, ketujuh anggota Polda Jateng ini terbukti meminta uang kepada para calon bintara dengan nilai uang bervariasi. Mulai Rp 250 ribu sampai mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT
"Semua uang itu, sudah dijadikan barang bukti untuk penguat berita acara," tuturnya.
Uang hasil pencaloan sudah dikembalikan tim Patminal Mabes Polri kepada keluarga masing-masing calon bintara.
"Tujuh orang ini sementara mereka bermain sendiri-sendiri," ujarnya.
Dalam kasus ini ketujuh anggota Polda Jateng yang terlibat pencaloan berstatus petugas panitia seleksi penerimaan Bintara.
"Setelah ditelusuri faktanya ada belasan calon bintara. Dan tindakan itu dilakukan sebelum pengumuman," pungkasnya.
Sementara tindakan OTT yang dilakukan Mabes Polri dimaksudkan guna menjaga marwah slogan BERKAH.
Iqbal memuji OTT kali ini sebuah keberhasilan penyidik Propam Mabes Polri yang menjadi pengawas internal. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang