Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi


Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang etik lima oknum anggotanya yang diduga terlibat suap dal penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Hasil sidang menyebutkan, kelima oknum anggota tersebut terbukti meminta sejumlah uang kepada sejumlah peserta proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.
Baca Juga:
Menpora Zainudin Amali Kirimkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut selain meminta maaf kepada institusi kepolisian, juga dikenai sanksi hukuman administratif.
"Jadi untuk 3 orang anggota, yang terdiri dari dua anggota dengan pangkat kompol dan seorang berpangkat AKP, selain yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela dan meminta maaf kepada institusi Polri, juga mendapatkan sanksi hukum dan etika, ditambah hukuman administrasi bersifat demosi selama 2 tahun," ungkap Iqbal Alqudusy kepada para wartawan, Kamis (9/3).
Iqbal tidak menyampaikan hukuman demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah secara rinci.
Ia melanjutkan, dua anggota lainnya, yaitu Bripka Z dan Bripka D juga mendapatkan hukuman administrasi berupa tahanan tempat khusus (patsus) selama 21 hari dan 30 hari.
Sementara hukuman terhadap seorang dokter dan satu ASN Polda Jateng yang terlibat pencaloan.
Seorang dokter pembina diberi sanksi penurunan jabatan selama 12 bulan atau setahun dan satu ASN mendapat sanksi pemotongan gaji tunjangan kinerja.
Dari hasil pemeriksaan intens, ketujuh anggota Polda Jateng ini terbukti meminta uang kepada para calon bintara dengan nilai uang bervariasi. Mulai Rp 250 ribu sampai mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT
"Semua uang itu, sudah dijadikan barang bukti untuk penguat berita acara," tuturnya.
Uang hasil pencaloan sudah dikembalikan tim Patminal Mabes Polri kepada keluarga masing-masing calon bintara.
"Tujuh orang ini sementara mereka bermain sendiri-sendiri," ujarnya.
Dalam kasus ini ketujuh anggota Polda Jateng yang terlibat pencaloan berstatus petugas panitia seleksi penerimaan Bintara.
"Setelah ditelusuri faktanya ada belasan calon bintara. Dan tindakan itu dilakukan sebelum pengumuman," pungkasnya.
Sementara tindakan OTT yang dilakukan Mabes Polri dimaksudkan guna menjaga marwah slogan BERKAH.
Iqbal memuji OTT kali ini sebuah keberhasilan penyidik Propam Mabes Polri yang menjadi pengawas internal. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
