Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang etik lima oknum anggotanya yang diduga terlibat suap dal penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Hasil sidang menyebutkan, kelima oknum anggota tersebut terbukti meminta sejumlah uang kepada sejumlah peserta proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.

Baca Juga:

Menpora Zainudin Amali Kirimkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut selain meminta maaf kepada institusi kepolisian, juga dikenai sanksi hukuman administratif.

"Jadi untuk 3 orang anggota, yang terdiri dari dua anggota dengan pangkat kompol dan seorang berpangkat AKP, selain yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela dan meminta maaf kepada institusi Polri, juga mendapatkan sanksi hukum dan etika, ditambah hukuman administrasi bersifat demosi selama 2 tahun," ungkap Iqbal Alqudusy kepada para wartawan, Kamis (9/3).

Iqbal tidak menyampaikan hukuman demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah secara rinci.

Ia melanjutkan, dua anggota lainnya, yaitu Bripka Z dan Bripka D juga mendapatkan hukuman administrasi berupa tahanan tempat khusus (patsus) selama 21 hari dan 30 hari.

Sementara hukuman terhadap seorang dokter dan satu ASN Polda Jateng yang terlibat pencaloan.

Seorang dokter pembina diberi sanksi penurunan jabatan selama 12 bulan atau setahun dan satu ASN mendapat sanksi pemotongan gaji tunjangan kinerja.

Dari hasil pemeriksaan intens, ketujuh anggota Polda Jateng ini terbukti meminta uang kepada para calon bintara dengan nilai uang bervariasi. Mulai Rp 250 ribu sampai mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT

"Semua uang itu, sudah dijadikan barang bukti untuk penguat berita acara," tuturnya.

Uang hasil pencaloan sudah dikembalikan tim Patminal Mabes Polri kepada keluarga masing-masing calon bintara.

"Tujuh orang ini sementara mereka bermain sendiri-sendiri," ujarnya.

Dalam kasus ini ketujuh anggota Polda Jateng yang terlibat pencaloan berstatus petugas panitia seleksi penerimaan Bintara.

"Setelah ditelusuri faktanya ada belasan calon bintara. Dan tindakan itu dilakukan sebelum pengumuman," pungkasnya.

Sementara tindakan OTT yang dilakukan Mabes Polri dimaksudkan guna menjaga marwah slogan BERKAH.

Iqbal memuji OTT kali ini sebuah keberhasilan penyidik Propam Mabes Polri yang menjadi pengawas internal. (Knu)

Baca Juga:

5 Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

#Polda Jawa Tengah #Calo Tiket #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Bagikan