Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Kabid Humas Polda Jateng Kobes Pol.Igbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang etik lima oknum anggotanya yang diduga terlibat suap dal penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Hasil sidang menyebutkan, kelima oknum anggota tersebut terbukti meminta sejumlah uang kepada sejumlah peserta proses seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.

Baca Juga:

Menpora Zainudin Amali Kirimkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut selain meminta maaf kepada institusi kepolisian, juga dikenai sanksi hukuman administratif.

"Jadi untuk 3 orang anggota, yang terdiri dari dua anggota dengan pangkat kompol dan seorang berpangkat AKP, selain yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela dan meminta maaf kepada institusi Polri, juga mendapatkan sanksi hukum dan etika, ditambah hukuman administrasi bersifat demosi selama 2 tahun," ungkap Iqbal Alqudusy kepada para wartawan, Kamis (9/3).

Iqbal tidak menyampaikan hukuman demosi atau pemindahan jabatan ke yang lebih rendah secara rinci.

Ia melanjutkan, dua anggota lainnya, yaitu Bripka Z dan Bripka D juga mendapatkan hukuman administrasi berupa tahanan tempat khusus (patsus) selama 21 hari dan 30 hari.

Sementara hukuman terhadap seorang dokter dan satu ASN Polda Jateng yang terlibat pencaloan.

Seorang dokter pembina diberi sanksi penurunan jabatan selama 12 bulan atau setahun dan satu ASN mendapat sanksi pemotongan gaji tunjangan kinerja.

Dari hasil pemeriksaan intens, ketujuh anggota Polda Jateng ini terbukti meminta uang kepada para calon bintara dengan nilai uang bervariasi. Mulai Rp 250 ribu sampai mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT

"Semua uang itu, sudah dijadikan barang bukti untuk penguat berita acara," tuturnya.

Uang hasil pencaloan sudah dikembalikan tim Patminal Mabes Polri kepada keluarga masing-masing calon bintara.

"Tujuh orang ini sementara mereka bermain sendiri-sendiri," ujarnya.

Dalam kasus ini ketujuh anggota Polda Jateng yang terlibat pencaloan berstatus petugas panitia seleksi penerimaan Bintara.

"Setelah ditelusuri faktanya ada belasan calon bintara. Dan tindakan itu dilakukan sebelum pengumuman," pungkasnya.

Sementara tindakan OTT yang dilakukan Mabes Polri dimaksudkan guna menjaga marwah slogan BERKAH.

Iqbal memuji OTT kali ini sebuah keberhasilan penyidik Propam Mabes Polri yang menjadi pengawas internal. (Knu)

Baca Juga:

5 Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

#Polda Jawa Tengah #Calo Tiket #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan