Polda DIY Tingkatkan Patroli Malam Tekan Kasus Klitih

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
 Polda DIY Tingkatkan Patroli Malam Tekan Kasus Klitih

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus klitih atau penganiayaan dengan senjata tajam di jalanan kembali marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY meningkatkan patroli malam untuk menekan kasus ini.

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar mengatakan peningkatan patroli ini sudah dilakukan dua bulan belakangan. Menurutnya peningkatan ini cukup efektif untuk menggagalkan rencana tindakan kejahatan jalanan.

Baca Juga:

Sultan HB X Rancang Program Khusus Tangani Kasus Klitih

"Saat petugas kami patroli kami akan segera langsung mengamankan remaja yang mencurigakan. ini cukup efektif untuk mengurangi tindakan klitih," ujar Asep di Markas Polda DIY, Rabu (5/2).

Menurutnya penanganan pelaku klitih tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Perlu ada keterlibatan masyarakat dan orangtua.

Kasus klitih kembali marak di Yogyakarta
Ilustrasi kejahatan bermotor (MP/Alfi Ramadhani)

Pihaknya meminta masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar. Warga diminta untuk membubarkan kerumunan anak-anak di malam hari. Selain itu orang tua juga diminta untuk lebih menjaga dan melarang anaknya keluar di malam hari.

"Orang tua dan keluarga tidak boleh cuek .Mereka harus tahu apa saja aktivitas anak-anak. kalau malam hari anak-anak belum pulang kerumah ya harus dicari tahu," tegas Asep.

Polda DIY turut mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali jam belajar malam di lingkungan masing-masing. jam belajar malam diimulai pada pukul 18.00-20.00 WIB.

Baca Juga:

Masyarakat Peduli Pendidikan Serukan "Anti-Klitih" di Yogyakarta

"Anak-anak diminta untuk tidak keluar rumah dan fokus untuk belajar di dalam rumah selama jam belajar malam itu," pungkasnya.

Catatan Polda DIY, ada sebanyak 40 kasus yang ditangani pada 2019 hingga Januari 2020. Dari 40 kasus itu, total jumlah tersangka sebanyak 81 orang, yang terdiri dari 57 pelajar dan sisanya pengangguran.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Bikin Resah Warga, Netizen Serukan "Yogyakarta Darurat Klitih"

#Geng Motor #Kenakalan Remaja #Tindak Kekerasan #Polda DIY
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Polisi Tangkap 60 Orang dalam Perang Sarung, Walkot Solo Soroti Kenakalan Remaja
Semuanya ditangkap atas laporan masyarakat yang masuk ke Call Center Tim Sparta.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Polisi Tangkap 60 Orang dalam Perang Sarung, Walkot Solo Soroti Kenakalan Remaja
Indonesia
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi
Motif di balik perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang dilakukan sekelompok pengendara motor untuk membuat konten pamer modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi
Bagikan