PNS Kemensos Akui Karaoke di Club Raia dengan Penyuap Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - PNS Kementerian Sosial (Kemensos) Robin Saputra mengakui pernah pergi bersama mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan sopirnya Sanjaya ke Karaoke Raia di SCBD, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 itu
saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).
"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Pak, yang untuk karaoke itu, ke Raia (bersama Matheus Joko Santoso dan Sanjaya)," ungkap Robin.
Baca Juga:
Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos Tampung Uang Suap Bansos
Mendengar pernyataan Robin tersebut, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menelisik soal kegiatan karaoke di Club Raia.
"Terkait apa? Kapasitas apa? Kegiatan apa?" telisik jaksa Ikhsan.
"Untuk hiburan karena bekerja, Pak," jawab Robin.
"Karena lelah, bagian dari uang lelah tadi kali. Memang kerja sampai Jamber?" cecar jaksa Ikhsan.
"Pagi sampai malam," ujar Robin.
Robin pun mengakui, salah seorang penyedia paket bansos, yang juga diduga penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke pernah ikut dalam kegiatan karaoke tersebut.
"Salah satu penyedia pernah ikut?" tanya jaksa Ikhsan.
"Harry," jawab Robin.
"Berapa kali?" telisik Jaksa.
"Saya tidak ingat, tapi seingat saya 4 kali," kata Robin.
Baca Juga:
Hadiri Sidang Bansos, Ketua DPRD DKI Support Juliari Batubara
Dalam dakwaan Jaksa, Robin diduga turut menerima uang senilai Rp200 juta. Dia mengklaim, uang itu akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.
Dalam persidangan ini, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara suap kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Juliari diduga menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. (Pon)
Baca Juga:
Adu Kuat Dakwaan Jaksa dan Bantahan Juliari dalam Sidang Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025