PNS Kemensos Akui Karaoke di Club Raia dengan Penyuap Juliari Batubara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Mei 2021
PNS Kemensos Akui Karaoke di Club Raia dengan Penyuap Juliari Batubara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PNS Kementerian Sosial (Kemensos) Robin Saputra mengakui pernah pergi bersama mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan sopirnya Sanjaya ke Karaoke Raia di SCBD, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 itu
saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).

"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Pak, yang untuk karaoke itu, ke Raia (bersama Matheus Joko Santoso dan Sanjaya)," ungkap Robin.

Baca Juga:

Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos Tampung Uang Suap Bansos

Mendengar pernyataan Robin tersebut, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menelisik soal kegiatan karaoke di Club Raia.

"Terkait apa? Kapasitas apa? Kegiatan apa?" telisik jaksa Ikhsan.

"Untuk hiburan karena bekerja, Pak," jawab Robin.

"Karena lelah, bagian dari uang lelah tadi kali. Memang kerja sampai Jamber?" cecar jaksa Ikhsan.

"Pagi sampai malam," ujar Robin.

Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28-4-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28-4-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Robin pun mengakui, salah seorang penyedia paket bansos, yang juga diduga penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke pernah ikut dalam kegiatan karaoke tersebut.

"Salah satu penyedia pernah ikut?" tanya jaksa Ikhsan.

"Harry," jawab Robin.

"Berapa kali?" telisik Jaksa.

"Saya tidak ingat, tapi seingat saya 4 kali," kata Robin.

Baca Juga:

Hadiri Sidang Bansos, Ketua DPRD DKI Support Juliari Batubara

Dalam dakwaan Jaksa, Robin diduga turut menerima uang senilai Rp200 juta. Dia mengklaim, uang itu akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.

Dalam persidangan ini, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara suap kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Juliari diduga menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. (Pon)

Baca Juga:

Adu Kuat Dakwaan Jaksa dan Bantahan Juliari dalam Sidang Bansos

#Kasus Korupsi #Mensos Juliari #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - 15 menit lalu
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - 20 menit lalu
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan