PNS Kemensos Akui Karaoke di Club Raia dengan Penyuap Juliari Batubara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Mei 2021
PNS Kemensos Akui Karaoke di Club Raia dengan Penyuap Juliari Batubara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PNS Kementerian Sosial (Kemensos) Robin Saputra mengakui pernah pergi bersama mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan sopirnya Sanjaya ke Karaoke Raia di SCBD, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 itu
saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).

"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Pak, yang untuk karaoke itu, ke Raia (bersama Matheus Joko Santoso dan Sanjaya)," ungkap Robin.

Baca Juga:

Anak Buah Juliari Pinjam Koper PNS Kemensos Tampung Uang Suap Bansos

Mendengar pernyataan Robin tersebut, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menelisik soal kegiatan karaoke di Club Raia.

"Terkait apa? Kapasitas apa? Kegiatan apa?" telisik jaksa Ikhsan.

"Untuk hiburan karena bekerja, Pak," jawab Robin.

"Karena lelah, bagian dari uang lelah tadi kali. Memang kerja sampai Jamber?" cecar jaksa Ikhsan.

"Pagi sampai malam," ujar Robin.

Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28-4-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28-4-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Robin pun mengakui, salah seorang penyedia paket bansos, yang juga diduga penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke pernah ikut dalam kegiatan karaoke tersebut.

"Salah satu penyedia pernah ikut?" tanya jaksa Ikhsan.

"Harry," jawab Robin.

"Berapa kali?" telisik Jaksa.

"Saya tidak ingat, tapi seingat saya 4 kali," kata Robin.

Baca Juga:

Hadiri Sidang Bansos, Ketua DPRD DKI Support Juliari Batubara

Dalam dakwaan Jaksa, Robin diduga turut menerima uang senilai Rp200 juta. Dia mengklaim, uang itu akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.

Dalam persidangan ini, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara suap kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Juliari diduga menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. (Pon)

Baca Juga:

Adu Kuat Dakwaan Jaksa dan Bantahan Juliari dalam Sidang Bansos

#Kasus Korupsi #Mensos Juliari #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan