PN Solo Putuskan Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Penggugat: Hakim Ketakutan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
PN Solo Putuskan Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Penggugat: Hakim Ketakutan

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan gugatan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur secara hukum.

Hal tersebut terungkap dalam sidang putusan sela perkara nomor 99/pdt.G/2025/PN Skt, Kamis (10/7). Majelis hakim dalam persidangan menyatakan bahwa PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara ini.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi ini memutuskan untuk menerima eksepsi dari para tergugat, yakni SMAN 6 Solo, KPU Solo, UGM, dan Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengemukakan majelis hakim menilai perkara tersebut tidak masuk dalam ranah hukum perdata yang menjadi kewenangan PN Solo. Hakim menyatakan ini perkara hukum pidana atau Tata Usaha Negara (PTUN).

“Perkara ini dari sudut pandang hakim masuk perkara hukum pidana atau Tata Usaha Negara, bukan perdata,” kata Irpan, Kamis (10/7).

Dikatakannya, majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506.000.

Baca juga:

Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Temui Titik Temu

Dengan adanya putusan sela ini, perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi otomatis tidak akan dilanjutkan ke pokok perkara, kecuali ada banding.

“Dengan adanya keputusan ini, maka berakhirlah perkara tersebut di Pengadilan Negeri Solo. Persidangan tidak akan dilanjutkan ke pokok perkara, kecuali ada banding,” kata dia.

Penggugat Muhammad Taufiq, mengatakan pihaknya menilai hakim masih di bawah bayang-bayang ketakutan atas putusan sela ini. Dia pun akan mengajukan banding atas putusan sela tersebut.

“Kami tidak terkejut dengan putusan majelis hakim tersebut. Dan ajukan banding. Saya telah memprediksi hasilnya,” kata Taufiq.

Taufiq menambahkan bahwa gugatan citizen lawsuit akan menjadi langkah strategis untuk menguji keberanian pengadilan dalam menangani kasus yang menyangkut pejabat negara.

“Ini bukan kemenangan bagi para tergugat, melainkan bentuk ketidakberanian hakim untuk berpihak pada kebenaran,” tegas Taufiq. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pengadilan Negeri Solo #Jokowi #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - 46 menit lalu
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan