PN Solo Putuskan Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Penggugat: Hakim Ketakutan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
PN Solo Putuskan Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Penggugat: Hakim Ketakutan

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan gugatan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur secara hukum.

Hal tersebut terungkap dalam sidang putusan sela perkara nomor 99/pdt.G/2025/PN Skt, Kamis (10/7). Majelis hakim dalam persidangan menyatakan bahwa PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara ini.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi ini memutuskan untuk menerima eksepsi dari para tergugat, yakni SMAN 6 Solo, KPU Solo, UGM, dan Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengemukakan majelis hakim menilai perkara tersebut tidak masuk dalam ranah hukum perdata yang menjadi kewenangan PN Solo. Hakim menyatakan ini perkara hukum pidana atau Tata Usaha Negara (PTUN).

“Perkara ini dari sudut pandang hakim masuk perkara hukum pidana atau Tata Usaha Negara, bukan perdata,” kata Irpan, Kamis (10/7).

Dikatakannya, majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506.000.

Baca juga:

Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Temui Titik Temu

Dengan adanya putusan sela ini, perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi otomatis tidak akan dilanjutkan ke pokok perkara, kecuali ada banding.

“Dengan adanya keputusan ini, maka berakhirlah perkara tersebut di Pengadilan Negeri Solo. Persidangan tidak akan dilanjutkan ke pokok perkara, kecuali ada banding,” kata dia.

Penggugat Muhammad Taufiq, mengatakan pihaknya menilai hakim masih di bawah bayang-bayang ketakutan atas putusan sela ini. Dia pun akan mengajukan banding atas putusan sela tersebut.

“Kami tidak terkejut dengan putusan majelis hakim tersebut. Dan ajukan banding. Saya telah memprediksi hasilnya,” kata Taufiq.

Taufiq menambahkan bahwa gugatan citizen lawsuit akan menjadi langkah strategis untuk menguji keberanian pengadilan dalam menangani kasus yang menyangkut pejabat negara.

“Ini bukan kemenangan bagi para tergugat, melainkan bentuk ketidakberanian hakim untuk berpihak pada kebenaran,” tegas Taufiq. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pengadilan Negeri Solo #Jokowi #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan