PN Jakarta Pusat Batalkan Rapat Sidang Pailit CNQC Mitra JO

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Januari 2021
PN Jakarta Pusat Batalkan Rapat Sidang Pailit CNQC Mitra JO

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Twitter/PNjktpusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC Mitra Joint Operation yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/1), terpaksa dibatalkan.

Pembatalan dilakukan, lantaran para kreditor yang dalam hal ini adalah karyawan perusahaan kontraktor asal China itu datang terlalu banyak, sementara ruang rapat yang disediakan pihak PN Jakpus terlalu kecil.

Baca Juga

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Putusan PT FNS

"Hni ada rapat kreditor dengan rapat debitor pailit, karena undangan itu resmi, semua pada hadir ke sini. Rupanya saya tidak tahu, kuratornya kah, panitianya kah atau siapa, ruangannya kecil, tidak cukup sehingga yang mau masuk ke dalam tidak boleh," kata pengacara Gunawan Raka, di PN Jakpus,Jakarta, Selasa (19/1)

Gunawan mengatakan masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan oleh PN Jakpus selaku kurator.

"Makanya saya minta kalau besok mau rapat lagi siapkan tempat yang lebih besar, apalagi zaman Covid kita dibubarkan oleh tim (Satgas)," tuturnya.

Peserta rapat dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC Mitra Joint Operation di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/1). Foto: Istimewa

Di lokasi yang sama, Debitur Perusahaan CNQC-Jo, Sabar M. Simamora mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak kurator agar membuka rekening perusahaan.

Menurutnya pembukaan rekening tersebut penting untuk membayar gaji para karyawan CNQC Mitra JO.

"Kami sudah menyampaikan kepada pengadilan dalam hal ini hakim pengawas juga tim kurator bahwa gaji karyawan secepatnya harus dibayar," kata Gunawan.

Dikatakan Gunawan, sesuai Pasal 22 Undang-undang Kepailitan, harta debitur itu tidak bisa diblokir untuk pembayaran gaji karyawan.

"Jangan sampai kita menyiksa orang kecil apalagi di tengah pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, karyawan CNQC Mitra JO mendesak PN Jakpus selaku kurator agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan.

Atas pemblokiran tersebut, sejumlah karyawan perusahaan kontraktor asal China itu tidak digaji sejak bulan November 2020 hingga saat ini. (Pon)

Baca Juga

Hakim di PN Jakarta Pusat Positif COVID-19

#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Ketua Majelis Hakim menyebut bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Indonesia
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Iwakum mengkritik PN Jakarta Pusat. Sebab, mereka tak menayangkan sidang vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Indonesia
Berkas Belum Lengkap, Sidang Gugatan Eks Pegawai PT Pegadaian Ditunda
Berkas belum lengkap, sidang gugatan eks pegawai PT Pegadaian ditunda.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Berkas Belum Lengkap, Sidang Gugatan Eks Pegawai PT Pegadaian Ditunda
Indonesia
Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat Veronica Jennifer Rp 11,2 M
Dalam gugatannya, Wamendagri juga meminta Veronica Jennifer untuk membayar ganti kerugian terhadap dirinya secara materiil dan immateriil sebesar Rp 11.250.000.000.
Andika Pratama - Rabu, 05 Juli 2023
Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat Veronica Jennifer Rp 11,2 M
Indonesia
2 Bos Anak Usaha PT KAI Didakwa Memberi Suap Rp 1,125 Miliar
Dua terdakwa yakni Direktur Utama PT KA Properti Manajemen (KAPM) periode Juli 2020 - Januari 2023 Yoseph Ibrahim dan Vice President PT KAPM Parjono didakwa menyuap dua orang pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,125 miliar.
Andika Pratama - Senin, 03 Juli 2023
2 Bos Anak Usaha PT KAI Didakwa Memberi Suap Rp 1,125 Miliar
Indonesia
Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo menginformasikan bahwa sidang dengan terdakwa Johnny Plate dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.
Andika Pratama - Selasa, 27 Juni 2023
Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Bagikan