MerahPutih.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asya’ri yang dipecat karena perbuatan asusila.
Pergantian ini terjadi saat KPU tengah mempersiapkan Pilkada Serentak 2024. Afifudin memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu usai adanya pergantian ketua.
"Kami pastikan tidak akan terganggu (tahapan Pilkada), kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Afifudin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Selain itu, Afif memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
Pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait persiapan Pilkada.
"Kami akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," imbuh dia.
Sebelumnya, DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag berinisial CAT.
Hasyim teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). (knu)