PKS Ungkap Kemungkinan Anies Batal Berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024


Anies Baswedan berpasangan dengan Sohibul Iman. (Foto: tangkapan layar Instagram PKS)
MERAHPUTIH.COM - PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan potensi pisah jalan dengan bakal cagub Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. PKS bahkan menyinggung dalam waktu dekat ini akan mengambil keputusan lain.
?
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) mungkin gagal jadi bakal cagub/cawagub DKJ," kata Wasekjen DPP PKS Zainudin Paru kepada wartawan, Jumat (9/8).
?
Hal itu disebabkan telah terlewatinya tenggat 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan empat kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah. Kondisi tersebut membuat PKS nampaknya akan mendukung bakal calon gubernur Jakarta yang lain.
?
"Mungkin dalam waktu satu dua hari mendatang sudah ada kepastian bakal calon gubernur DKJ yang akan diusung PKS," ujar Zainudin.
Baca juga:
Anies dan PKS Masih Kesulitan Cari Tambahan Tiket Bertarung di Pilkada Jakarta
?
Zainudin tetap menyampaikan terima kasih atas kebersamaan Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta.
?
"Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhitiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal saleh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta di masa depan," tutup Zainudin.(Pon)
?
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
