PKS Teguh Dukung Anies di Tengah Wacana Duet Ganjar-Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Agustus 2023
PKS Teguh Dukung Anies di Tengah Wacana Duet Ganjar-Anies

Anies Baswedan. (ANTARA/Darwin Fatir/dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 menguat ke publik, setelah diungkapkan politikus PDIP.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, partai politik peserta Pemilu 2024 sejatinya belum menetapkan pilihan akhir.

Baca Juga:

Yenny Wahid Dukung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan

"Masih mencari dinamika satu sama lain, jadi masih sangat mungkin terjadi pergeseran (capres dan cawapres) sampai pada saat nanti menjelang pendaftaran, baru ketahuan akan saling mengunci dan final," katanya.

Meski peluang duet itu ada, PKS sebagai bagian dari koalisi perubahan menyatakan, hingga saat ini mereka masih teguh mengusung Anies sebagai bakal calon presiden, meskipun banyak opsi muncul ke permukaan.

"Bagi kami di koalisi tiga partai pengusung Anies sampai hari ini Insya Allah masih solid. PKS, Nasdem dan Demokrat masih teguh untuk mengusung saudara Anies Baswedan. Tapi tadi kalau peluang dan segala macamnya ya masih sangat terbuka sepanjang belum ada proses pendaftaran ke komisi pemilihan umum," katanya.

Ia mengakui, ke depan apapun bisa terjadi, termasuk ketika disinggung soal kapan calon presiden yang diusungnya mengumumkan calon wakilnya untuk maju pada Pemilu 2024.

PKS, tegas ia, tak mematok siapa dan kapan Anies akan mengumumkan nama tersebut, mereka telah mengajukan beberapa nama namun pada akhirnya kembali menyerahkan keputusan kepada eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Ia mengatakan, tidak gentar melihat kekuatan lawan yaitu Ganjar Pranowo dengan dukungan dari PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, serta Prabowo Subianto dengan dukungan Gerindra, Golkar, PKB dan PAN yang menduduki hasil survei lebih unggul dari Anies.

"Kita juga banyak belajar pada saat mengusung Anies di Gubernur DKI Jakarta. Saat itu juga survei masih buncit, tetapi dalam proses kita berusaha terus untuk meyakinkan masyarakat dan sampai akhirnya mereka menentukan pilihannya pada Anies,” tutur Syaikhu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 merupakan kewenangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hasto mengatakan, telah meminta pandangan Megawati soal wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Said Abdullah tersebut.

"Jadi itu disampaikan oleh Pak Said tetapi tadi saya juga meminta penjelasan Ibu ketua umum bahwa itu adalah ranah dari ibu ketua umum dan sampai saat ini belum diputuskan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pengumuman Bacawapres Anies Baswedan Tunggu Momen yang Tepat

#Pemilu #Pilpres #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan