PKS Sebut Ada Potensi KKN Jika Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Ilustrasi - Warga berolahraga pagi di kawasan Monumen Nasional Jakarta. ANTARA/Maryati/aa
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Daerah khusus Jakarta yang dalam salah satu usulan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur di tunjuk oleh Presiden menuai polemik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang usulan ini menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi.
Baca Juga:
Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Akan Torehkan Catatan Buruk dalam Sejarah
Juru Bicara DPP PKS, Muhammad Iqbal mencontohkan jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir 80 Triliun Rupiah harus dipimpin orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat.
“Nah, bila ditunjuk Presiden maka berpotensi menjadi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” katanya dikutip di Jakarta, Senin (11/12).
Ia menuturkan, bisa saja suatu saat Presiden atau Partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin.
“Nah, ini celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi” ujar dia.
Baca Juga:
Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Surya Paloh Anggap Kebijakan Tak Hargai Demokrasi
PKS, ucap Iqbal dengan tegas menolak RUU ini. Penolakan ini karena RUU itu dianggap Iqbal dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," pungkasnya.
Sekedar informasi, penolakan juga datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah tidak setuju apabila kepala daerah ditunjuk oleh Presiden.
Tito menyebut, bahwa pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu. Nantinya, jika sudah diterima maka Presiden akan menunjuk dirinya dan menteri terkait untuk membahas RUU DKJ itu dengan DPR. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Gemerlap Cahaya Jakarta Light Festival 2025 Meriahkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Ritel Moderen Jual Makanan Berfomalin, Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Kemeriahan Christmas Carol Colossal di FX Sudirman Jakarta Sambut Perayaan Natal 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta