Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Akan Torehkan Catatan Buruk dalam Sejarah
Ilustrasi - Warga berolahraga pagi di kawasan Monumen Nasional Jakarta. ANTARA/Maryati/aa
MerahPutih.com - Sorotan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terus berdatangan. Pasalnya, di sana memuat salah satu pasal soal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung presiden dengan pertimbangan DPRD
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo mengatakan bahwa fraksinya tegas mengusulkan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih seperti sekarang, di mana gubernur dipilih lewat pemilu dan bupati/wali kota ditunjuk gubernur.
Hal ini, kata Firman, menjadi penting mengingat untuk menjaga stabilitas politik dan kondusifitas Jakarta selama ini sudah cukup baik dan pemenuhan terhadap pelaksanaan demokrasi selama ini sudah berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Surya Paloh Anggap Kebijakan Tak Hargai Demokrasi
"Mengingat bahwa Jakarta akan dikhususkan untuk pusat perdagangan internasional dan domestik kalau tidak dipersamakan dengan provinsi lain memiliki otonomi penuh sesuai amanah UUD NRI 1945 untuk menjaga stabilitas politik dan suksesnya provinsi Jakarta dengan kekhususannya,” kata dia kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (8/12).
Fraksi Partai Golkar mengusulkan posisi tetap seperti saat ini, otonomi provinsi.
“Yakni gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada, dan bupati/wali kota ditetapkan oleh gubernur, dan DPRD hanya ada di tingkat provinsi," kata jelas Firman.
Menurutnya, jika gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, maka hal itu menunjukkan sebuah kemunduran politik dan mendegradasi nilai-nilai dan hak demokrasi rakyat sudah dimiliki sejak reformasi.
"Bilamana gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden ini sebuah kemunduran dalam berdemokrasi dan akan menjadi catatan buruk dalam sejarah Jakarta," tegas anggota Badan Legislasi DPR itu.
Baca Juga:
3 Cara Cegah Bakteri Mycoplasma Menurut Dinkes DKI Jakarta
Dia mengingatkan bahwa semua pihak juga harus mendengarkan aspirasi rakyat dan khususnya masyarakat Betawi juga harus diberi kesempatan untuk mengikuti proses demokrasi ini.
Terlebih, sebutnya, banyak tokoh Betawi mungkin layak mencalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
"Jangan mengubah-ubah tatanan demokrasi yang sudah baik, itu dapat menimbulkan kemarahan rakyat," pungkas Firman. (Knu)
Baca Juga:
Surya Paloh Instruksikan Kader NasDem Tolak Upaya Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru