PKS Resmi Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan sambutan dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman, sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP), DPP PKS di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (25/6).
"Pada rapat kamis (20/6) telah memutuskan mengusung bapak anies baswedan sebagai bacagub dan Muhammad Sohibul Iman sebagai bacawagub," ujar Syaikhu.
Syaikhu mengatakan, keputusan mengusung Anies-Sohibul diambil setelah DPP PKS menerima masukan dari DPW PKS Jakarta.
Baca juga:
Kubu Anies Yakin PKS akan Tetap Bersama di Pilkada Jakarta 2024
"DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW DKI Jakarta juga mendengarkan berbagai masukan dari tokoh ulama dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan pertimbangan utama PKS mengusung duet Anies-Sohibul. Menurutnya, keduanya memiliki rekam jejak yang baik.
Anies diketahui pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara Sohibul Iman pernah menjabat Wakil Ketua DPR RI.
"Rekam jejaknya terlihat baik, memiliki kredibilitas dan kapasitas serta peluang menangnya besar," pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata