PKS Nilai Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Pangan
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Makassar memantau stok dam harga pangan di pasar.ANTARA/HO
MerahPutih.com - Gejolak harga pangan yang berlarut-larut, bahkan terus naik mendekati bulan Ramadhan, makin menekan kemampuan daya beli masyarakat.
Kenaikan terjadi pada harga sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, kedelai, gula, tepung terigu, telur dan daging ayam, daging sapi, dan cabai.
Baca Juga:
Gejolak harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri merupakan persoalan yang selalu berulang setiap tahun, seharusnya bisa diantisipasi sejak dini.
Pemerintah dinilai gagal mengendalikan gejolak harga sejumlah komoditas pangan padahal sinyal kenaikan telah muncul sejak November 2021 lalu.
“Pemerintah jangan lagi menggunakan cara-cara biasa dalam mengendalikan gejolak harga pangan yang sudah berlarut-larut dalam beberapa bulan ini,” kata anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK kepada wartawan, Rabu (30/3).
Secara kelembagaan, kata Amin, pemerintah punya banyak lembaga yang mengatur pangan. Selain Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, ada Badan Pangan Nasional, Bulog, juga BUMN Pangan.
“Namun persoalan klasik seperti tata niaga, rantai pasokan, dan rantai distribusi sampai saat ini belum juga teratasi. Ini artinya urusan pangan tidak bisa lagi diatasi dengan cara biasa-biasa saja. Harus dituntaskan dari akar persoalannya,” ujarnya.
Amin juga meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen agar tidak semakin menekan daya beli masyarakat.
Di tengah belum pulihnya pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah bawah, maka kenaikan PPN akan makin memberatkan.
Politikus Partai Dakwah ini juga menilai pemerintah tidak berdaya untuk dengan tegas mengatur para importir hingga pelaku usaha lainnya.
"Regulasinya lengkap, lembaganya juga banyak, maka yang dibutuhkan adalah kemauan politik dan sikap tegas untuk menegakkan regulasi yang ada," Amin.
Menurutnya, keterlambatan antisipasi dan ketidaktegasan menegakkan aturan terlihat jelas pada kasus lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.
Berbagai instrumen aturan seperti kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) menjadi tidak efektif karena pemerintah kalah dari eksportir CPO.
Lebih lanjut Amin mengungkapkan, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok disebabkan oleh faktor eksternal dan internal.
Faktor-faktor eksternal yang menyebabkan lonjakan harga pangan adalah perubahan iklim dan perang Rusia-Ukraina.
Lonjakan harga kedelai misalnya, dipengaruhi oleh perubahan iklim yang menyebabkan produksi di sejumlah produsen utama seperti Brasil menurun tajam. Akibatnya, terjadi persaingan permintaan dari negara-negara konsumen besar seperti halnya Indonesia.
"Kedelai impor selama ini memenuhi 90% kebutuhan bahan baku tempe dan tahu," imbuhnya.
Perubahan iklim, kata Amin, juga mengakibatkan kekeringan panjang di Australia dan Selandia Baru, dua negara pemasok sapi terbesar untuk Indonesia.
Dia menyebut, penurunan produksi sapi di kedua negara tersebut berdampak pada kenaikan harga dan penurunan pasokan terhadap negara konsumen utama seperti Indonesia.
"Sedangkan perang Rusia-Ukraina berdampak besar pada kenaikan harga gandum yang merupakan bahan baku tepung terigu. Rusia dan Ukraina merupakan produsen utama gandum dunia," jelas dia.
Sedangkan faktor internal, lanjut Amin, terutama karena adanya kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan.
Lonjakan permintaan telur, daging ayam, cabai, dan beberapa lini produksi pangan seperti telur dan daging ayam sangat tergantung pada pakan impor.
“Dengan melihat faktor-faktor penyebab gejolak harga tersebut, saya berharap pemerintah sudah punya roadmap pengendaliannya, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hasil Pantauan Jokowi: Minyak Goreng Curah Dijual di Atas Rp 14.000 Per Liter
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas Pangan Pastikan Tindak Pedagang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Update PIHPS 1 Januari 2026: Semua Kompak Naik! Harga Cabai, Bawang, Hingga Telur Ayam Bikin Dompet Menjerit