PKS Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19 Tenaga Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Februari 2021
PKS Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19 Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto: Fraksi PKS DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan pengadaan vaksin COVID-19 sebanyak 426 juta dosis. Jumlah sebanyak itu bakal digunakan untuk melakukan vaksinasi terhadap 181,5 juta penduduk dengan masing-masing 2 dosis.

Menanggapai hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah bisa lebih mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada kelompok target kedua dan seterusnya yakni petugas layanan publik dan lansia.

Baca Juga

Lantik Pengurus DPTW DKI Baru, PKS Targetkan Tambah Kursi Pemilu 2024

“Jika tidak dilakukan upaya percepatan, maka target ini tidak akan bisa terealisasi dan akan berdampak pada kemunduran jadwal dan target keseluruhan," papar Mufida di Jakarta, Minggu (14/2)

Sebab saat ini, kata dia, setelah hampir satu bulan pelaksanaan vaksinasi, baru sekitar 1,01 juta tenaga medis yang sudah divaksin dosis pertama atau 70 persen dari target, sedangkan untuk dosis kedua baru 345 ribuan atau baru 23,5 persen dari target.

Melihat realisasi ini, maka pelaksanaan vaksinasi ini harus menambah fasilitas dan tenaga vaksinator sehingga jumlah yang divaksin setiap harinya bisa lebih banyak. Apalagi target pemerintah sampai bulan April sudah terlaksana vaksinasi untuk petugas publik (target 17,4 juta) dan lansia (target 21,5 juta).

Ia juga mendesak agar pemerintah juga bisa memastikan bahwa vaksin tersebut bisa tersedia segera sesuai kebutuhan. Mengingat sampai saat ini jumlah vaksin yang sudah masuk ke Indonesia baru sekitar 18 juta dosis dengan rincian 3 juta vaksin jadi dan 15 juta seed vaccine yang akan dijadikan vaksin oleh Biofarma.

Vaksin COVID-19 (ANTARA/HO)
Vaksin COVID-19 (ANTARA/HO)

Apalagi, ujarnya, dalam situasi pandemi yang melanda hampir seluruh negara, membuat semua negara berlomba mendapatan vaksin COVID-19.

Ia menyebut, negara-negara dengan jumlah konfirmasi positif besar seperti Amerika Serikat, India, Meksiko, Inggris yang perekonomiannnya kuat juga ikut memperebutkan vaksin ini.

“Kita minta pemerintah memberikan informasi yang jelas jadwal kedatangan daru vaksin yang sudah dipesan untuk menjamin ketersediaan,” paparnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan jangan sampai terjadi kebocoran dalam pelaksanaan vaksinasi ini seperti vaksin yang diberikan kepada yang tidak berhak untuk mendapat prioritas. Prioritas saat ini adalah tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia yang memang harus dilindungi lebih dulu.

Mufida menekankan, di luar kelompok itu harus menunggu sesuai dengan termin waktu yang dirancang pemerintah. Oleh karena ini terkait dengan adanya upaya vaksin mandiri atau gotong royong.

Mufida meminta agar dipastikan bahwa pemerintah harus tetap fokus dan prioritas pada target vaksinasi nasional yang sudah ditentukan.

“Jangan sampai terganggu target vaksinasi nasional," ungkap Mufida.

Sejalan dengan vaksin dari luar, Mufida mengingatkan agar pemerintah dan semua pihak, mendorong percepatan proses uji klinis Vaksin Merah Putih, karya anak bangsa. (Asp)

Baca Juga

Kemenkes Keluarkan SE Vaksinasi COVID-19 Pada Lansia, Komorbid dan Penyintas

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan