PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Tindak Kartel Minyak Goreng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Tindak Kartel Minyak Goreng

Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPR mendesak pemerintah untuk membentuk tim pengawas untuk menuntaskan persoalan kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng.

Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan domestic market obligation (DMO) dan crude palm oil (CPO), sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel.

Wakil Ketua FPKS DPR Mulyanto minta pemerintah jangan segan untuk menindak siapa pun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng. Perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.

"Tim terdiri dari kementerian terkait, kepolisian dan kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditengarai mempunyai jaringan luas," tegasnya.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Distribusi, Stok dan Harga Minyak Goreng Aman

Lebih lanjut, Mulyanto juga mendesak pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini. Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit.

"Hari ini masih banyak laporan masyarakat bahwa minyak goreng curah sulit ditemui di pasaran. Untuk itu, pemerintah mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan DMO tersebut," terang Mulyanto.

Berkaca dari pengalaman DMO batubara, menurut dia, pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal. Bahkan bila perlu, dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.

"DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi.

Baca Juga:

Pencinta Gorengan Tak Perlu Panic Buying Memborong Minyak Goreng

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kuota CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak goreng dan biofuel domestik secara bersama-sama, apalagi kita telah berkomitmen untuk terus mengembangkan biofuel dalam rangka menekan impor BBM, reduksi karbon dan mengurangi defisit transaksi berjalan," ungkap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, kompetisi antara bahan bakar (biofuel) dan bahan makanan (minyak goreng) terhadap CPO ini dapat dicegah dengan kebijakan DMO ini. Apalagi kedua komoditas tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang harganya harus dijaga stabil.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bagi eksportir crude palm oil (CPO). Melalui aturan DMO yang dikeluarkan Kemendag, produsen yang melakukan ekspor CPO diwajibkan memasok 20 persen kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Sementara aturan DPO menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp 9.300 per kilogram dan Rp 10.300 per liter untuk olein.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, aturan DMO dan DPO CPO tidak mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri, melainkan untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Beri Sanksi Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu

#Minyak Goreng #Harga Bahan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Jakarta Alami Deflasi, Si Bawang Merah Jadi Biang Kerok Utama
Meski terjadi deflasi bulanan, secara tahunan (Mei 2024-Mei 2025), DKI Jakarta masih mengalami inflasi sebesar 2,07%
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Jakarta Alami Deflasi, Si Bawang Merah Jadi Biang Kerok Utama
Indonesia
Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pusat Penyediaan Barang Strategis dan Pusat Distribusi Bantuan
Selain sembako, Kopdes dirancang untuk mendukung program pendataan rakyat miskin secara langsung, sebagai basis pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data aktual di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pusat Penyediaan Barang Strategis dan Pusat Distribusi Bantuan
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan