PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Februari 2020
PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba

Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin mengaku pihaknya akan meminta Komisi B untuk memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dugaan peredaran narkoba di Diskotek Golden Crown.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggelar razia di Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari. Dalam razia, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Alhasil, BNN mendapati sebanyak 107 pengunjung terindikasi menggunakan narkoba.

Baca Juga:

PKS Desak Pemprov DKI Tutup Diskotek Crown

"Ya harus dipanggil. Dan itu kewenangan Komisi B untuk memanggil," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/2).

Anggota Komisi E ini juga mendesak Pemprov DKI untuk aktif dalam melakukan pengawasan tempat hiburan malam. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.

Ilustrasi: Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menghadiri pemusnahan puluhan kilogram narkoba jenis sabu halaman gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur, Selasa. (ANTARA/HO)
Ilustrasi: Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menghadiri pemusnahan puluhan kilogram narkoba jenis sabu halaman gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur, Selasa. (ANTARA/HO)

"Agar jangan menyalahkangunakan izin tempat hiburan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan kesusilaan seperti narkoba, prostitusi, judi dan minum-minuman keras," tuturnya.

Ia juga menyarankan Pemda DKI untuk menutup Diskotek Golden Crown bila BNN terbukti mendapati 107 pengunjung diduga positif narkoba.

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue dan Crown

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," tutup Arifin. (Asp)

Baca Juga:

Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba

#DPRD DKI Jakarta #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan