PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba


Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin mengaku pihaknya akan meminta Komisi B untuk memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dugaan peredaran narkoba di Diskotek Golden Crown.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggelar razia di Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari. Dalam razia, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Alhasil, BNN mendapati sebanyak 107 pengunjung terindikasi menggunakan narkoba.
Baca Juga:
"Ya harus dipanggil. Dan itu kewenangan Komisi B untuk memanggil," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/2).
Anggota Komisi E ini juga mendesak Pemprov DKI untuk aktif dalam melakukan pengawasan tempat hiburan malam. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.

"Agar jangan menyalahkangunakan izin tempat hiburan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan kesusilaan seperti narkoba, prostitusi, judi dan minum-minuman keras," tuturnya.
Ia juga menyarankan Pemda DKI untuk menutup Diskotek Golden Crown bila BNN terbukti mendapati 107 pengunjung diduga positif narkoba.
Baca Juga:
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.
Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," tutup Arifin. (Asp)
Baca Juga:
Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
