Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue dan Crown


Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI mengaku tak segan-segan untuk menutup tempat hiburan malam Club Bar and Lounge Venue dan Golden Crown, bila pihak manajemen terbukti ikut mengedarkan narkoba kepada para pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca Juga:
Anies Tak Mengetahui Penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotek Colosseum
"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran kita lakukan tindakan Pergub 18 Tahun 2018, kita rekomendasikan untuk ditutup," ujar Cucu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/2).
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di Diskotek Club Bar and Lounge Venue dan Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari.

Hasilnya, dalam razia di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
Baca Juga:
Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
Meski demikian, Cucu menegaskan, pihaknya perlu menunggu surat rekomendasi dari pihak BNN dalam melakukan langkah penutupan kepada dua tempat hiburan malam itu.
"Kami masih menunggu laporan resmi dari BNN," ungkapnya.
Cucu mengaku hingga kini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari BNN mengenai adanya dugaan kejahatan narkoba di dua lokasi itu. (Asp)
Baca Juga:
Senator DKI Desak Anies Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
