Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue dan Crown
Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI mengaku tak segan-segan untuk menutup tempat hiburan malam Club Bar and Lounge Venue dan Golden Crown, bila pihak manajemen terbukti ikut mengedarkan narkoba kepada para pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca Juga:
Anies Tak Mengetahui Penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotek Colosseum
"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran kita lakukan tindakan Pergub 18 Tahun 2018, kita rekomendasikan untuk ditutup," ujar Cucu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/2).
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di Diskotek Club Bar and Lounge Venue dan Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari.
Hasilnya, dalam razia di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
Baca Juga:
Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
Meski demikian, Cucu menegaskan, pihaknya perlu menunggu surat rekomendasi dari pihak BNN dalam melakukan langkah penutupan kepada dua tempat hiburan malam itu.
"Kami masih menunggu laporan resmi dari BNN," ungkapnya.
Cucu mengaku hingga kini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari BNN mengenai adanya dugaan kejahatan narkoba di dua lokasi itu. (Asp)
Baca Juga:
Senator DKI Desak Anies Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum
Bagikan
Berita Terkait
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said