PKS Desak Pemprov DKI Tutup Diskotek Crown
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin (Humas PKS Jakarta)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotik Golden Crown setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebanyak 107 pengunjung diduga positif narkoba.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.
Baca Juga
BNN Selidiki Dugaan Bisnis Esek-Esek di Diskotik Golden Crown
Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," papar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Baca Juga
Arifin pun meminta, kepada Pemprov DKI agar memberikan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan lain supaya tak ada lagi peredaran atau jual beli barang haram tersebut.
"Terkait kasus ini Pemda (Pemerintah Daerah) dan aparat kepolisian, Satpol PP haris melakukan pengawasan yang ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampe kecolongan," papar dia.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2) dini hari.
Baca Juga
BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Hasilnya, dalam razia di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said