BNN Selidiki Dugaan Bisnis Esek-Esek di Diskotik Golden Crown

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
BNN Selidiki Dugaan Bisnis Esek-Esek di Diskotik Golden Crown

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari (topi biru) dalam operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakart

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia pengunjung di diskotik Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (6/2). Dalam Razia itu petugas mendapati kasur dalam room karoke.

“Kasurnya di ruangan karoke,” kata Deputi Pemberantasa BNN, Irjen Arman Depari ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2)

Baca Juga

BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Razia narkoba kembali digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah tempat hiburan malam Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, dini hari tadi. Sebanyak 108 orang positif terindikasi narkoba.

Arman menuturkan di beberapa ruang karoke terdapat kasus dan berada sebelum sofa-sofa untuk bernyanyi. Diduga kasur itu biasa digunakan untuk persetubuhan.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Namun demikian, kata Arman tidak semua kasur itu berada di ruangan karoke Golden Crown hanya di ruangan VIP saja. Sebab, beberapa ruangan lainnya tidak sebesar ruangan yang terdapat kasur saat di razia oleh pihaknya. "Kalau yang ruangan kecil tidak ada (kasur)," terangnya.

Baca Juga

Kolaborasi Melacak Prostitusi Online ABG Apartemen Kalibata

Bahkan, kata dia untuk ruangan kecil toilet saja terpisah dan ini sangat berbeda dengan ruangan yang besar. Sehingga ia memastikan kalau toilet di ruangan kecil terpisah yaitu berada di luar ruangan.

"Belum tahu maksudnya untuk apa (kasur) itu," tandasnya. (Knu)

#Badan Narkotika Nasional #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Indonesia
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Pada dosis rendah (1-5 gram), kedua zat tersebut dapat memberikan efek stimulan, namun pada dosis tinggi (5-15 gram), kratom dapat memberikan efek setara dengan morfin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan
Bagikan