Profil Partai Politik

PKS Menatap 2024 Setelah Perpecahan Internal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Januari 2023
PKS Menatap 2024 Setelah Perpecahan Internal

Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Foto: PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 17 partai politik yang akan bertarung secara nasional dan 6 partai lokal di Aceh, menjadi peserta Pemilu 2024. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca Juga:

PPP akan Tentukan Capres Usai HUT PDIP

Partai Keadilan Sejahtera lahir pada 20 April 2002. Partai ini merupakan gabungan dari Partai Keadilan dan PK Sejahtera. Sekarang umur partai berjalan 21 tahun pada April 2023 nanti. Partai Keadilan sendiri terbentuk pada 20 Juli 1998. Transportmasi Partai Keadilan Sejahtera, akibat Partai Keadilan gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 2 persen.

Dengan bergantinya PK menjadi PKS, partai ini kembali bertanding di pemilihan umum legislatif Indonesia 2004. PKS meraih total 8,325,020 suara, sekitar 7.34 persen dari total perolehan suara nasional.

PKS berhak mendudukkan 45 wakilnya di DPR dan menduduki peringkat keenam partai dengan suara terbanyak, setelah Partai Demokrat.

Kala itu, presiden partai, Hidayat Nur Wahid, terpilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan 326 suara, mengalahkan Sutjipto dari PDIP dengan 324 suara.

Hidayat menyerahkan jabatan presiden kepada Tifatul Sembiring, juga seorang mantan aktivis kampus dan pendiri PKS. Sayap pemuda PKS ialah Gema Keadilan, Garuda Keadilan dan PKS Muda.

Partai Keadilan didorong para aktivis KAMMI yang muncul sebagai salah satu organisasi yang paling vokal menyuarakan tuntutan reformasi melawan Soeharto, salah satunya dipimpin oleh Fahri Hamzah, yang kini telah hengkang dari PKS dan mendirikan Partai Gelora.

Sejurus setelah mundurnya Soeharto pada 21 Mei 1998, para tokoh KAMMI mempertimbangkan berdirinya sebuah partai Islam. Partai tersebut kemudian diberi nama Partai Keadilan (PK).

Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Didin Hafidhuddin sebagai presiden pertamanya.

Di pemilihan umum legislatif Indonesia 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, sekitar 1,36 persen dari total perolehan suara nasional dan mendapat tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Meskipun demikian, PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen, sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.

Pasca Pemilu 1999, Partai Keadilan mengganti Kepemimpinan Partai nya, menunjuk Nurmahmudi Isma'il sebagai Presiden Partai ke-2.

Nurmahmudi Isma'il kemudian, ditawarkan jabatan Menteri Kehutanan di Kabinet Persatuan Nasional bentukan presiden Abdurrahman Wahid pada Oktober 1999.

Ia menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan jabatan presiden partai kepada Hidayat Nur Wahid, seorang doktor lulusan Universitas Islam Madinah, sejak 21 Mei 2000.

Karena kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum selanjutnya, mereka harus mengganti nama.

Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Hukum dan HAM di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat provinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat kabupaten dan kota). Sehari kemudian, PK resmi berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.

Perpecahan internal PKS ini membuka isu 2 kelompok berseteru antara kelompok keadilan dan sejahtera yang menyeruak pada 2019. Perpecahan ini, membuat beberapa petinggi partai bahkan pendiri keluar barisan, termasuk Presiden PKS Anis Matta, yang naik jadi pimpinan partai ini setelah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dipenjara 18 tahun karena korupsi kuota impor sapi.

Pada pemilu kali ini, PKS menargetkan sebanyak 86 kursi atau 15 persen keterwakilan parlemen untuk DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Target pada Pemilu 2024 naik dibandingkan jumlah keterwakilan PKS di DPR hasil Pemilu 2019.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, pada Pemilu 2019, PKS mendapatkan 50 kursi. Maka perlu adanya penambahan 36 kursi yang duduk di DPR.

Selain itu, lanjutnya, PKS juga menargetkan meraih kursi dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Syaikhu juga ingin memperoleh lebih banyak kursi di dapil yang telah diwakili PKS.

"Kalau kursi DPR RI maka setara dengan 86 kursi, (sebelumnya) PKS dapat 50 kursi artinya perlu ada penambahan 36 kursi. Karena itu, kami insya Allah akan terus mendesak khususnya di dapil-dapil yang masih kosong dan penambahan di dapil-dapil sekarang sudah ada," kata Syaikhu saat mendaftar ke KPU, beberapa waktu lalu. (Asp)

Baca Juga:

Ribuan Kader Mulai Berdatangan ke JIExpo Kemayoran Hadiri HUT ke-50 PDIP

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Bagikan