PKS Heran Katanya Efisiensi Malah Hadirkan Kesimpangsiuran Tata Kelola Pemerintahan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Desember 2019
 PKS Heran Katanya Efisiensi Malah Hadirkan Kesimpangsiuran Tata Kelola Pemerintahan

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tata kelola pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sorotan tajam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Di satu sisi, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menggaungkan semangat efisiensi dan debirokratisasi, namun di tepi lain malah sejumlah wacana tata kelola pemerintahan justru kontraproduktif.

Baca Juga:

Panggil Bamsoet Bicara Urusan Parpol di Kantor Kemenko Kemaritiman, Luhut Dikritik

Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menunjuk salah satu contohnya rencana menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari. Pemerintah saat ini tengah menggodok recana bahwa mulai tahun 2020, PNS akan libur dari Jumat sampai Minggu.

Mardani menungkapkan wacana tersebut sama dengan saat pemerintah melempar wacana pemangkasan eselon III dan IV.

"Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon III dan IV, lalu dengan artifisial intelijen sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," kata Mardani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

Politisi PKS Mardani Ali Sera kritik rencana PNS libur mulai Jumat sampai Minggu
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto: MP/Ponco

Menurut Mardani, kalau Indonesia ini mau maju, maka harus memiliki desain besar reformasi birokasi.

"Sebelum ini dilontarkan isu PNS bisa kerja di rumah, sekarang malah berkembang lagi menjadi tambahan libur. Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu per satu," jelasnya.

Mardani menjelaskan kalau mau serius, Pemerintah lebih baik melakukan pemangkasan jumlah kementerian. Menurutnya, jumlah ideal kementerian adalah 14 hingga 15 saja. Misalnya, Kementerian Perdagangan bisa digabung dengan Kementerian Luar Negeri.

Di Australia, kata dia, tidak ada Kementerian Perdagangan, tetapi semuanya ada di dalam Kemenlu. "Karena memang perdagangan yang banyak (hubungan) keluar," ujarnya.

Begitupun di Kanada, Kementerian Jalan Raya, Kementerian Pertahanan dan Keamanan Energi dijadikan satu. Semuanya menjadi sederhana, berbeda dengan Indonesia yang sekarang ini memiliki 34 kementerian.

"Jumlah kementerian saja banyak. Lalu itu mau tambah libur, loh yang bekerja siapa?" ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019.

Dalam penilaian kinerja itu, nantinya ASN akan dikategorikan menjadi 3 peringkat, yaitu peringkat terbaik (exceed expectation) sebesar 20 persen, peringkat menengah sekitar 60-67 persen, dan peringkat terendah (low) sebesar 20 persen.

Ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja Waluyo mengatakan, nantinya 20 persen ASN yang mendapat peringkat terbaik akan diberikan berbagai keistimewaan, salah satunya boleh bekerja dari rumah.

Langkah ini juga merupakan uji coba terkait flexible working arrangement di beberapa K/L.

Baca Juga:

Mardani Ali Sera Serang Jokowi-Sofyan Djalil Tidak Kompak Umumkan Ibu Kota

Rencananya, uji coba bakal dilakukan mulai Januari 2020 untuk 7 instansi pusat, antara lain BKN, LAN, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja. Sehingga hari Jumatnya bisa libur," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12).

Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20 persen ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.(Knu)

Baca Juga:

Politisi PKS Doakan Anak Sukarno Segera Insyaf dan Bertobat

#Politisi PKS #Mardani Ali Sera #Komisi II DPR #PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Bagikan