Skandal Asuransi

PKS Harap Kejagung Tak Tebang Pilih Usut Kasus Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 Februari 2020
 PKS Harap Kejagung Tak Tebang Pilih Usut Kasus Jiwasraya

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Dia mengingatkan Kejagung tidak tebang pilih dan berani mengusut semua pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

"Selain daripada bahwa permasalahan hukum yang tentunya harus ditindaklanjuti dan jangan tebang pilih. Dihukumnya ini harus mencakup kepada semua pihak yang terlibat dan tidak ada pilih kasih," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa, (4/2).

Baca Juga:

Fraksi PKS dan Demokrat Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Selain tidak tebang pilih, Mardani meminta, penyelesaian masalah dugaan korupsi Jiwasraya di DPR dapat ditinjau dari aspek bisnis.

PKS desak Kejagung tidak tebang pilih dalam korupsi Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

"Karena Jiwasraya punya 7 juta nasabah itu 70% dari populasi Jakarta misalnya," ujarnya.

Mardani menegaskan penyelesaian masalah melalui aspek bisnis diperlukan lantaran hingga saat ini proses bisnis di Jiwasraya masih berjalan.

"Inikan perlu dipastikan bisnisnya Jiwasraya terus bergulir, bagaimana manajemen baru bisa turn around dengan inovasi dan strategi pengelolaan perusahaan yang kita harapkan tidak merugikan nasabah dan membawa keuangan Jiwasraya itu stabil," papar Mardani.

Mardani juga mengungkapkan pentingnya dalektika DPR agar mampu memberikan satu solusi kepada permasalahan Jiwasraya.

"Ada yang disebut sebagai efek kontijen atau efek menular kepada perusahaan lain yang menghadapi persoalan yang sama menghadapi kesulitan likuiditas," pungkasnya.

Baca Juga:

PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.(Pon)

Baca Juga:

PKS Sebut Permasalahan Jiwasraya Harus Diselesaikan Melalui Pansus

#Mardani Ali Sera #Kejaksaan Agung #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - 36 menit lalu
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Ketua BKSAP DPR menilai bergabungnya Timor Leste ke ASEAN sebagai momentum penting bagi penguatan solidaritas dan integrasi kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan