Skandal Asuransi

PKS Harap Kejagung Tak Tebang Pilih Usut Kasus Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 Februari 2020
 PKS Harap Kejagung Tak Tebang Pilih Usut Kasus Jiwasraya

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Dia mengingatkan Kejagung tidak tebang pilih dan berani mengusut semua pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

"Selain daripada bahwa permasalahan hukum yang tentunya harus ditindaklanjuti dan jangan tebang pilih. Dihukumnya ini harus mencakup kepada semua pihak yang terlibat dan tidak ada pilih kasih," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa, (4/2).

Baca Juga:

Fraksi PKS dan Demokrat Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Selain tidak tebang pilih, Mardani meminta, penyelesaian masalah dugaan korupsi Jiwasraya di DPR dapat ditinjau dari aspek bisnis.

PKS desak Kejagung tidak tebang pilih dalam korupsi Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

"Karena Jiwasraya punya 7 juta nasabah itu 70% dari populasi Jakarta misalnya," ujarnya.

Mardani menegaskan penyelesaian masalah melalui aspek bisnis diperlukan lantaran hingga saat ini proses bisnis di Jiwasraya masih berjalan.

"Inikan perlu dipastikan bisnisnya Jiwasraya terus bergulir, bagaimana manajemen baru bisa turn around dengan inovasi dan strategi pengelolaan perusahaan yang kita harapkan tidak merugikan nasabah dan membawa keuangan Jiwasraya itu stabil," papar Mardani.

Mardani juga mengungkapkan pentingnya dalektika DPR agar mampu memberikan satu solusi kepada permasalahan Jiwasraya.

"Ada yang disebut sebagai efek kontijen atau efek menular kepada perusahaan lain yang menghadapi persoalan yang sama menghadapi kesulitan likuiditas," pungkasnya.

Baca Juga:

PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.(Pon)

Baca Juga:

PKS Sebut Permasalahan Jiwasraya Harus Diselesaikan Melalui Pansus

#Mardani Ali Sera #Kejaksaan Agung #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Bagikan