PKS Dorong Percepatan RUU Minuman Beralkohol

Ilustrasi alkohol. (Foto: Pixabay/kaicho20)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol saat ini sudah mulai masuk dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR. Sebagai salah satu Fraksi yang mengusulkan RUU tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) akan mendorong percepatan penyelesaian RUU tentang Minuman Beralkohol di DPR.
Anggota Baleg DPR F-PKS, Amin AK menilai, aturan tersebut perlu diprioritaskan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman beralkohol.
“Kami akan berupaya mendorong RUU ini agar bisa segera dibahas dan diselesaikan, mengingat dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol di masyarakat sangat mengkhawatirkan," ujar Amin dalam keterangannya, Jumat (13/11).
Baca Juga:
Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, DPR Ingin Selamatkan Kehidupan Warga
Menurut Amin, saat ini peraturan yang mengatur peredaran minuman beralkohol yang berlaku belum terlalu kuat. Meskipun sudah diatur dalam KUHP dan beberapa Peraturan Daerah, namun UU yang spesifik mengatur peredaran minuman beralkohol secara khusus masih belum ada.
“RUU Minuman Beralkohol ini nantinya dapat memperkuat Pemerintah Daerah dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di daerahnya, sehingga dapat melindungi masyarakat khususnya remaja dari dampak negatif yang ditimbulkan minuman beralkohol,” ujar Amin.

Menurutnya, RUU Minuman Beralkohol akan memuat sejumlah larangan dan pembatasan peredaran minuman beralkohol di Indonesia. Tak hanya memperketat jumlah minuman beralkohol yang beredar, jam dan lokasi peredarannya juga akan dibatasi.
Baca Juga:
DPR Tidak Perlu Bahas RUU Minuman Beralkohol
"Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah agar tidak mudah mendapatkan minuman beralkohol. Untuk menghilangkan keresahan masyarakat akibat korban minuman beralkohol yang terus bertambah, RUU Minuman Beralkohol harus segera di bahas dan disahkan,” kata dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

Temukan Kadar Alkohol Tinggi, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Mencicipi Resep Gin Segar untuk Rayakan Momen Tahun Baru

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minuman Beralkohol ke Malaysia Hingga Jepang

Mabuk sebelum Pertandingan, 2 Wasit Polandia Dicopot dari Liga Champions

Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Pasien Masuk RSJ Akibat Mabuk Kecubung di Kalsel Bertambah Jadi 47 Orang

30 Rekomendasi Anggur Merah yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Mengenal Kawa Kawa: Minuman Anggur Fermentasi Asli Indonesia

Ryan Reynolds Luncurkan Gin dengan Botol Terinspirasi Deadpool
