PKS DKI Sebut Bakal Cawagub untuk Anies masih Dinamis


Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Mohamad Sohibul Iman. (Dok. PKS)
MERAHPUTIH.COM - DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta menyebut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta bisa berubah.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengaku penentuan cawagub yang akan dipasangkan dengan Anies Baswedan di pilkada Jakarta masih dinamis. PKS tidak keukeuh untuk majukan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman sebagai pendamping Anies.
Padahal, PKS DKI sebelumnya berkeras akan tetap mendorong duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (Aman) di pilkada Jakarta.
"Semua dinamis. Calon wakil gubernur masih dinamis. Sepanjang belum pendaftaran di KPU, masih dinamis," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jakart Pusat, Senin (29/7). Khoirudin menyadari perolehan kursi PKS di DPRD DKI Jakarta dalam Pileg 2024 tak cukup untuk mengusung bakal cagub-cawagub sendiri tanpa berkoalisi.
Baca juga:
Pilkada Jakarta, Survei Indikator Politik Indonesia Tempatkan Anies dengan Elektabilitas Tertinggi
Dengan begitu, sampai saat ini, PKS masih membangun komunikasi dengan partai yang juga akan mengusung Anies di pilkada Jakarta, terutama dengan PKB dan NasDem. "Kami jalin komunikasi dengan partai-partai. Buat bangsa, buat Jakarta, apa yang tidak terbuka?" ucap dia.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku keputusan final pengusungan Anies dan cawagubnya merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
"Saya hanya menjalankan keputusan DPP. Artinya, DPP yang punya kewenangan untuk bisa memutuskan apakah mungkin ada perubahan atau tidak. Ini kewenangan DPP semuanya," papar Khoirudin.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
