PKS Daftarkan Caleg ke KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Mei 2023
PKS Daftarkan Caleg ke KPU

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diiringi karnaval budaya tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

PKS tiba di Kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB dengan iringan karnaval budaya yang dipimpin langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy.

Baca Juga:

PKS Tetap Setia Dukung Anies Baswedan

Sebelum memasuki Kantor KPU, Ahmad Syaikhu dalam sambutannya di depan gedung yang didominasi berwarna putih dan hitam itu menyampaikan harapan agar pendaftaran bakal calon DPR itu menjadi semangat bagi PKS menyongsong Pemilu 2024.

"Hari ini, alhamdulillah, kami pada tanggal 8 PKS nomor 8 mendaftarkan bakal calon anggota DPR, menjadi peserta pertama dalam kontestasi Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat PKS menyongsong demokrasi 2024," katanya.

Ke depannya, Syaikhu berharap PKS terus bekerja keras untuk kemudahan PKS menghadapi Pemilu 2024.

Selain para pimpinan dan sejumlah jajaran PKS, tampak pula beberapa masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, dan komunitas ojek online yang mengantar PKS ke Kantor KPU RI guna mendaftarkan calon anggota DPR-nya. Mereka berjalan kaki dari Taman Suropati menuju Kantor KPU RI sambil membawa bendera PKS dan dimeriahkan oleh penampilan marching band.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa karnaval budaya dipilih PKS untuk mengiringi kedatangan mereka ke KPU RI dalam rangka mendaftarkan calon anggota DPR guna memastikan ajang Pemilu 2024 berjalan dengan suasana kegembiraan yang meliputi masyarakat.

Ia berharap Pemilu 2024 tidak dirusak oleh rasa saling menjatuhkan, maraknya berita bohong, dan suasana yang tidak kondusif.

"Insyaallah, PKS siap bersama rakyat mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan sekaligus menyenangkan," ujarnya.

Selain pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU RI, Mabruri mengatakan bahwa seluruh struktur PKS di seluruh Indonesia juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Sejak pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka oleh KPU pada hari Senin (1/5) hingga Minggu (14/5) mendatang, PKS merupakan partai politik yang pertama kali mendaftarkan bakal calon anggota DPR-nya ke KPU. Begitu pula dengan anggota DPRD di daerah.

Pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili, mulai Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) pukul 08.00—16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00—23.59 WIB. Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI.

Baca Juga:

PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan