PKS Daftarkan Caleg ke KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Mei 2023
PKS Daftarkan Caleg ke KPU

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diiringi karnaval budaya tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

PKS tiba di Kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB dengan iringan karnaval budaya yang dipimpin langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy.

Baca Juga:

PKS Tetap Setia Dukung Anies Baswedan

Sebelum memasuki Kantor KPU, Ahmad Syaikhu dalam sambutannya di depan gedung yang didominasi berwarna putih dan hitam itu menyampaikan harapan agar pendaftaran bakal calon DPR itu menjadi semangat bagi PKS menyongsong Pemilu 2024.

"Hari ini, alhamdulillah, kami pada tanggal 8 PKS nomor 8 mendaftarkan bakal calon anggota DPR, menjadi peserta pertama dalam kontestasi Pemilu 2024. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat PKS menyongsong demokrasi 2024," katanya.

Ke depannya, Syaikhu berharap PKS terus bekerja keras untuk kemudahan PKS menghadapi Pemilu 2024.

Selain para pimpinan dan sejumlah jajaran PKS, tampak pula beberapa masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, dan komunitas ojek online yang mengantar PKS ke Kantor KPU RI guna mendaftarkan calon anggota DPR-nya. Mereka berjalan kaki dari Taman Suropati menuju Kantor KPU RI sambil membawa bendera PKS dan dimeriahkan oleh penampilan marching band.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa karnaval budaya dipilih PKS untuk mengiringi kedatangan mereka ke KPU RI dalam rangka mendaftarkan calon anggota DPR guna memastikan ajang Pemilu 2024 berjalan dengan suasana kegembiraan yang meliputi masyarakat.

Ia berharap Pemilu 2024 tidak dirusak oleh rasa saling menjatuhkan, maraknya berita bohong, dan suasana yang tidak kondusif.

"Insyaallah, PKS siap bersama rakyat mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan sekaligus menyenangkan," ujarnya.

Selain pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU RI, Mabruri mengatakan bahwa seluruh struktur PKS di seluruh Indonesia juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Sejak pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka oleh KPU pada hari Senin (1/5) hingga Minggu (14/5) mendatang, PKS merupakan partai politik yang pertama kali mendaftarkan bakal calon anggota DPR-nya ke KPU. Begitu pula dengan anggota DPRD di daerah.

Pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili, mulai Senin (1/5) sampai Sabtu (13/5) pukul 08.00—16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00—23.59 WIB. Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI.

Baca Juga:

PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan