PKS Bantah Gerindra Terkait Kesepakatan Masing-Masing Ajukan Satu Cawagub
 Eddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
Eddy Flo - Senin, 30 Desember 2019 
                Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin membantah bila ada kesepakatan bahwa satu calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan satu cawagub dari PKS.
"Belom, belom ada kesepakatan (satu cawagub dari Partai Gerindra dan satu cawagub dari PKS)," kata Arifin di ruang kerjanya Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Baca Juga:
Riza Patria Siap Mundur dari DPR Bila Ditunjuk Jadi Cawagub DKI
Yang saat ini diketahui, kata Arifin, ada lobi-lobi partai berlambang kepala burung garuda itu ke PKS agar partai pengusung Anies di Pilkada lalu masing-masing mengusulkan satu nama jadi calon pengganti Sandiaga Uno.
Meski demikian, tegas Arifin, jika berpatokan pada kesepakatan awal bahwa kursi DKI 2 jatah kepada partai yang diketuai oleh Sohibul Iman.
 
"Kalau kita masih berpegang kepada kesepakatan awal bahwa itu diserahkan kepada PKS," tuturnya.
Anggota Komisi E ini memastikan bahwa hingga kini cawagub DKI masih 2 nama dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Terkait empat nama yang diajukan oleh Gerindra ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS masih dipelajari dan dikaji PKS.
Baca Juga:
Paham Soal Jakarta, Partai Gerindra Ajukan Riza Patria Jadi Cawagub DKI
Adapun terdapat empat nama cawagub anyar yang diajukan oleh partai pimpinan Prabowo Subianto itu ke PKS adalah Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Waketum DPP Gerindra Ferry J Juliantono, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
"Kan memang awalnya DPP Gerindra mengajukan 4 nama, salah satunya Riza Patria itu. Nah itu mungkin yang sedang dipelajari, dikaji," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
PKS Masih Tunggu Surat Resmi dari DPP untuk Ajukan Kader Sebagai Cawagub DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
 
                      




