PKB Resmi Buka Pendaftaran Caleg 2019
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat Musyawarah Kubro Ulama dan Kiai Pengasuh Pesantren se-Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran calon legislatif 2019. Formulir pendaftaran mulai disediakan di kantor DPP PKB besok, Rabu (14/6).
"Hari ini kami umumkan DPP PKB resmi membuka pendaftaran caleg. Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa di semua level untuk menjadi caleg DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Marwan Jafar kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/6).
Marwan mengatakan, DPP PKB mengundang seluruh komponen mulai dari politisi, pengusaha, kelompok profesional, ormas-ormas, kalangan artis hingga kalangan jurnalis untuk mencalonkan diri melalui PKB.
"Kami menyediakan formulir pendaftaran di kantor DPP PKB mulai Rabu besok. Kami juga membuka pendaftaran secara online di www.calegpkb.com," papar Marwan.
Marwan mengatakan, PKB ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh komponen bangsa untuk menjadi caleg. Nantinya PKB akan menyeleksi calon yang mendaftarkan diri dengan melakukan survei dapil maupun individu.
PKB juga menegaskan tidak memungut biaya sepeser pun atas pendaftaran caleg ini.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33