PKB Ogah Berspekulasi KIM Plus Dibentuk Buat Jegal Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Agustus 2024
PKB Ogah Berspekulasi KIM Plus Dibentuk Buat Jegal Anies

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat membuat KIM Plus mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid tak menampik bila partainya turut diajak bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Namun, sosok calon yang akan diusung pada Pilkada Jakarta 2024 belum ditentukan.

"Ya, kalau ajakan ya ada, tapi siapa pasangan calonnya, ini kan juga belum," kata Gus Jazil, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).

PKB belum memutuskan terkait ajakan bergabung tersebut dan masih mencermati dinamika yang berkembang.

Baca juga:

Respons Golkar Soal Kaesang Siap Lawan RK di Pilkada Jakarta

"Dinamikanya memang terus berkembang sehingga masih banyak pertimbangan-pertimbangan dan belum sampai pada tahap kesimpulan," ucapnya.

DPP PKB akan mempertimbangkan pula keputusan usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta yang mempersiapkan nama Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.

"DPW PKB DKI juga perlu kita ajak bicara apa yang sudah menjadi usulan dan keputusan DPW DKI juga harus kita pertimbangkan. Nah, munculnya wacana-wacana lain (bergabung dengan KIM Plus), tentu kami juga akan melihat sampai di mana wacana itu berkembang dan sampai di mana keputusannya," tuturnya.

Ia mengatakan PKB terus menjajaki komunikasi politik dengan partai-partai lainnya, meski sejauh ini pembicaraan yang bergulir belum sampai pada pembahasan dukungan untuk sosok tertentu pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga:

Soal Pilkada Jakarta, PAN: Peluang Kaesang Diusung KIM Masih Ada

"Komunikasi-komunikasi informal pasti ada di setiap partai. Masalahnya sampai hari ini, tidak satu pun partai-partai yang ada ini duduk bersama-sama membahas siapa pasangan calonnya," katanya.

Ia menepis anggapan bahwa wacana pembentukan KIM Plus sebagai upaya untuk menjegal Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Koalisi KIM Plus saja belum ada dan belum duduk bersama, apalagi tuduhan menjegal atau apa. Jadi, masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan," katanya. (*)

#Pilkada Dki #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan