PKB Lirik AHY Berduet Dengan Cak Imin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juni 2021
PKB Lirik AHY Berduet Dengan Cak Imin

Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melirik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk bderduet dengan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) atau Cak Imin, dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, wacana tersebut muncul, setelah dirinya mendapatkan masukan dari sejumlah pihak terkait kemungkinan mengusung Gus AMI-AHY dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:

Alasan NasDem Setuju Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan

"Saya pikir ini opsi yang bagus juga, lebih fresh, duet sipil-militer, religius-nasionalis. Namun semua itu tergantung respons dari masyarakat,” kata Jazilul dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Jazilul Fawaid mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan sosok yang lebih fresh dari berbagai nama tokoh capres yang sudah ada dan sosok tersebut harus mampu memberikan harapan dan turun tangan mengatasi kesulitan masyarakat.

"Hemat saya, masyarakat perlu sesuatu yang fresh, yang berikan harapan dan mau turun tangan mengatasi keadaan yang serba sulit ini," ujarnya.

Dia mengatakan, terkait kemungkinan duet Gus AMI dengan Ketua DPR Puan Maharani yang sebelumnya sempat mencuat, hal tersebut baru sekadar wacana. Hingga saat ini Gus AMI belum mengambil keputusan dan masih meminta para kiai sepuh untuk melakukan istikharah untuk maju dengan siapa.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Demokrat AHY. (Foto: Antara)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Demokrat AHY. (Foto: Antara)

"Pilpres masih jauh, itu semua baru usulan dan wacana, segala kemungkinan masih bisa terjadi, namun usulan Gus AMI-Puan juga rasional. Gus AMI juga belum ambil keputusan, masih pikir-pikir, meskipun desakan dari bawah makin kuat, kami ikuti saja dinamikanya," katanya pula.

Wakil Ketua MPR menegaskan, kepemimpinan nasional ke depan harus bisa memberikan harapan baru di tengah krisis multidimensi akibat pandemi COVID-19.

"Karena itu, PKB menawarkan konsep koalisi dengan istilah Poros Harapan Baru, yaitu sesuatu yang memberikan harapan baru di tengah pandemi, memberikan solusi di atas semua krisis," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Bersiap Hadapi Kompleksitas Pemilu 2024

#Pilpres 2024 #Pemilu #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 42 menit lalu
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan